Status Penahanan Vicky Prasetyo Tak Halangi Keinginannya untuk Bekerja
Sebelum kembali bekerja usai keluar Rutan Salemba, Vicky Prasetyo memastikan bahwa status hukumnya saat ini tak menghalangi pekerjaannya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum kembali bekerja usai keluar Rutan Salemba, Vicky Prasetyo memastikan bahwa status hukumnya saat ini tak menghalangi pekerjaannya.
Dari penjelasan tim kuasa hukum, Vicky bisa bebas bekerja lantaran status hukumnya saat ini ditangguhkan usai penangguhan penahanannya dikabulkan.
"Alhamdulillah sih ya, kan aku juga nanya kalau aku syuting bagaimana status hukum aku," ucap Vicky Prasetyo di kawasan Bintaro Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
"Ternyata semua teman-teman kuasa hukum bilang nggak ada masalah," tambahnya.
Baca: Masih Jalani Sidang, Vicky Prasetyo Langsung Bekerja Usai Keluar Rutan, Bagaimana Status Hukumnya?
Baca: Kutip Ayat Al Quran, Vicky Prasetyo Jelaskan Seharusnya Wanita Soleha, Sindir Angel Lelga?
Setelah bebas dari Rutan Salemba, saat ini status humum Vicky adalah ditangguhkan, bukan tahanan kota.
Sehingga Vicky bisa tetap bebas bekerja dan tak berkewajiban melaporkan dirinya ke pihak Rutan Salemba.
Vicky Prasetyo langsung tancap gas kembali syuting setelah keluar dari Rutan Salemba.
Hal tersebut demi mengembalikan kondisi ekonominya, karena selama dua bulan mendekam di Rutan Salemba ia tak bisa memberikan nafkah.
Vicky mengaku dua bulan ia tak bekejar, kondisi keuangan keluarga dan anak-anaknya cukup terganggu. Sehingga saat keluar Rutan Salemba ia langsung kembali bekerja.
"Ya udah mulai sibuk lagi," ujar Vicky Prasetyo
"Ya nggak munafik lah dengan kejadian kemarin ekonomi juga pasti bermasalah, terganggu," bebernya.
Ditahan karena diduga mencemarkan nama Angel Lelga melalui media elektronik, Vicky sudah diizinkan keluar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (17/9/2020).