Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Jadi Menteri BUMN, Erick Tohir Akui Tak Bahagia: Teman Berguguran

Jadi Menteri BUMN, Erick Tohir mengakui dirinya tidak bahagia karena beberapa hal ini

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Grid Network
zoom-in Jadi Menteri BUMN, Erick Tohir Akui Tak Bahagia: Teman Berguguran
Kompas.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat meninjau Rumah Sakit Pertamina Jaya, Rabu (11/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Erick Tohir tentu tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.

Bagaimana tidak, Erick Tohir saat ini menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, sejak dulunya Erick Tohir sukses sebagai pengusaha kaya raya.

Menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Tohir tentu berhak mengantongi gaji dari negara.

Mengutip Kompas.com, gaji pokok menteri ialah senilai Rp 5,04 juta per bulan.

Besaran gaji tersebut diatur dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.

Selain gaji, menteri juga mendapatkan tunjangan oleh negara sebesar Rp 13,6 juta per bulan.

Rekomendasi Untuk Anda

Aturan soal tunjangan untuk menteri ini diatur dalam Pasal 2e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Baca Selengkapnya: 

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas