Massa Unjuk Rasa di PN Denpasar, Tuntutan Mereka Bebaskan Jerinx SID
Mereka menuntut Jerinx SID dibebaskan dari dakwaan pencemaran nama baik yang kasus berkalan di pengadilan tersebut.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Massa Frontier Bali bersama Aliansi Bebaskan Jerinx SID menggelar aksinya di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (1/10/2020).
Mereka menuntut Jerinx SID dibebaskan dari dakwaan pencemaran nama baik yang kasus berkalan di pengadilan tersebut.
Untuk diketahui, pada sidang sebelumnya, Polresta Denpasar dengan tegas melarang massa menggelar kerumunan aksi solidaritas di depan PN Denpasar demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca: 6 Fakta Sidang Kasus Jerinx SID, Bandingkan Sidang Jaksa Pinangki hingga Tudingan Diskriminasi
Dalam aksi kali ini mulanya hanya diikuti oleh puluhan orang yang berdiri di depan PN Denpasar. Memberi membawa spanduk bertuliskan "Bebaskan Jrx SID".
Beberapa di antara mereka tiba menggunakan pakaian adat madya berwarna putih dengan membawa spanduk bertuliskan “Bebaskan Jrx SID”.
Setelah dari depan PN Denpasar, mereka bergerak ke utara, lalu bergabung massa berbaju hitam turut bergabung bergerak menuju parkir luar kawasan Tiara Dewata.
"Aksi solidaritas kita sudah berjalan. Aksi yang diinisiasi oleh Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali bersama aliansi bebaskan Jrx SID menuntut agar Jrx SID segera dibebaskan," kata Sekjend Frontier Bali Made Krisna ‘Bokis’ Dinata yang juga korlap aksi siang ini.
Ia menambahkan, aksi tersebut menunjukkan bahwa solidaritas terhadap Jerinx SID meskipun sudah ada larangan dari Kepolisian.
Korlap aksi itu berharap agar simpatisan-simpatisan tetap bersemangat mendukung Jerinx, kendati dihadapkan dengan pembubaran kepolisian.
“Solidaritas terbukti di aksi kami tadi," tegasnya
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dilarang Polisi, Sekelompok Massa Tetap Hadir ke Kawasan PN Denpasar Tuntut Pembebasan Jerinx SID