Sederet Aktivitas Dwi Sasono di RSKO: Main Basket, Menulis, hingga Melamunkan Anak-anaknya
wi Sasono saat ini berada di RSKO Cibubur, pusat rehabilitasi ketergantungan narkoba selama proses hukumnya berbergulir di PN Jakarta Selatan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM - Dwi Sasono saat ini berada di RSKO Cibubur, pusat rehabilitasi ketergantungan narkoba selama proses hukumnya berbergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kondisinya semakin baik. Banyak aktivitas dilakukan Dwi Sasono selama berada di sana. Berikut rangkumannya.
Muhammad Firdaus, kuasa hukum ayah tiga anak tersebut, mengatakan kliennya benar-benar termotivasi menjalani hidup sehat.
"Dia olahraga setiap hari, badannya berotot," ujar Muhammad Firdaus saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
Suami dari Widi Mulia itu tak pernah absen berolahraga lari dan basket.
Baca: Keberatan Tuntutan 9 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Harap Hakim Pertimbangkan Pledoinya
"Ini yang saya tahu beliau itu sekarang olahraga, lari, basket itu aktif hampir setiap hari," beber Firdaus.
Selama menjalani perawatan di RSKO Cibubur, Dwi Sasono dilaporkan baik-baik saja.
Bahkan dokter yang merawatnya memberikan kesaksian dalam persidangan bahwa tidak ada gejala kecanduan dari aktor kondang itu.
Dwi Sasono juga tak perlu diberikan obat untuk menekan candunya terhadap narkotika golongan 1, karena terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika itu dianggap bukan pengguna aktif.
Menulis
Selain aktif berolahraga, Dwi Sasono rupanya juga aktif menulis selama menjalani perawatan di RSKO Cibubur.
Muhammad Firdaus menuturkan bahwa kliennya itu menulis beberapa hal di sebuah buku catatan.
Menurut dia, tulisan Dwi Sasono sudah bisa dijadikan satu buah buku.
Baca: Dokter Sebut Dwi Sasono Tidak Kecanduan, Pengacara Jadikan Itu Dasar Menolak Tuntutan Jaksa
Tak mengherankan selama beberapa bulan ini Dwi Sasono aktif menulis. Sebab, ia memiliki banyak waktu luang.
"Ada beberapa catatan tulisan yang diperlihatkan ke saya," kata Muhammad Firdaus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
"Setahu saya sudah satu buku, tulisannya sudah banyak. Pastikan waktu luangnya lebih banyak jadi dia manfaatin banyak menulis," tambahnya.
Meski begitu, Firdaus tak tahu apakah kleinnya itu akan meluncurkan buku atau tidak.
Yang jelas, lanjut dia, tulisan Dwi Sasono sangat bagus dan layak untuk dijadikan sebuah buku.
"Kalau dia mau jadikan buku menarik sekali ya," ungkap Firdaus.
Rindu anak
Sejak menempati pusat rehabilitasi, Dwi Sasono sama sekali belum bertemu tiga anaknya.
Hanya Widi Mulia, sang istri, yang rutin datang menemuinya.
Itulah kenapa Dwi Sasono sudah kepalang rindu dengan buah hatinya.
Baca: Deretan Fakta Sidang Kasus Narkoba Dwi Sasono: Didakwa Dua Pasal, Widi Mulia Tak Dapat Hadir
Ia berharap hukumannya bisa lebih singkat daripada tuntutan jaksa 9 bulan rehabilitasi.
Demikian disampaikan Muhammad Firdaus selaku kuasa hukum dari Dwi Sasono usai mengajukan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pastinya kemarin kami sampaikan ke mas DS apa yang ingin kami sampaikan itu beliau sangat mengharapkan sekali hakim mengabulkan apa yang kita ajukan," ujar Muhammad Firdaus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
Muhammad Firdaus mengungkapkan Dwi Sasono terlihat sangat sedih karena rindunya terhadap anak-anak tertahan.
Baca: Widi Mulia Bagikan Percakapan dengan Anak, Ungkap Rindu hingga Ingin Belikan Ini untuk Dwi Sasono
Baca: Pikirkan Dwi Sasono Membuatnya Menangis, Setidaknya Widi Mulia Merasa Plong
Baca: Permintaan Haru Putra Dwi Sasono dan Widi Mulia: Kado yang Aku Ingin Hanya Bapak Pulang
"Dia kan kangen, tapi yang jelas semangat sih karena kita masih punya kesempatan," tutur Firdaus.
"Mudah-mudaham majelis hakim sependapat dengan kita, sehingga bisa mengabulkan apa yang kita ajukan," tambahnya.
Dwi Sasono mendapat tuntutan 9 bulan masa rehabilitasi dari Jaksa Penuntut Umum dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Merasa tuntutan jaksa tak sesuai fakta persidang, pihak kuasa hukum dan Dwi Sasono mengajukan pledoi dan meminta hukuman dikurangi menjadi 6 bulan masa rehabilitasi.