Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Serahkan SK Kepengurusan, Menkumham Harap PARFI Majukan Perfilman Indonesia

Pesan tersebut disampaikan oleh Yasonna saat menyerahkan Surat Keputusan kepengurusan PARFI secara resmi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Serahkan SK Kepengurusan, Menkumham Harap PARFI Majukan Perfilman Indonesia
Ilham Rian/Tribunnews.com
Menkumham Yasonna Laoly saat menyerahkan Surat Keputusan kepengurusan PARFI secara resmi di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (2/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berharap PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) segera bekerja menyusun program untuk memajukan perfilman Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan oleh Yasonna saat menyerahkan Surat Keputusan kepengurusan PARFI secara resmi di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

"Saya menerima laporan bahwa pertentangan internal di tubuh PARFI sudah bisa diselesaikan dan ini tentu baik sekali," kata Yasonna dalam keterangannya.

"Saya kira dengan selesainya konflik internal ini, PARFI akan bisa secepatnya menyusun program untuk memajukan perfilman Indonesia. Walaupun saat ini kondisinya kurang bersahabat akibat pandemi Covid-19, termasuk buat dunia perfilman, kita harus bisa mensiasatinya dengan baik," imbuhnya.

Baca: Film Gods of Egypt Tayang Malam Ini 2 Oktober 2020 di TransTV Pukul 21.30 WIB, Berikut Sinopsisnya

Dalam pertemuan tersebut, Yasonna didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar.

Sementara jajaran pengurus PARFI yang hadir ialah Alicia Djohar (Ketua Umum), Paramitha Rusadi (Wakil Ketua Umum), Yungky Gustiranda (Sekretaris Umum), Evie Rahayu (Bendahara Umum), dan Pong Hardjatmo (Dewan Pertimbangan Organisasi).

Berita Rekomendasi

Sebelum menyerahkan SK bernomor AHU-0000933.AH.01.08.Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Persatuan Artis Film Indonesia Disingkat PARFI kepada Alicia Djohar, Yasonna menyebut PARFI harus mengejar ketertinggalan yang selama ini terjadi akibat konflik internal organisasi yang mewadahi aktris dan aktor film Tanah Air tersebut.

Baca: Jadwal Acara TV Jumat, 2 Oktober 2020: Film Gods of Egypt di Trans TV, Drakor Pinocchio di NET TV

"Cukup lama memang kita tertinggal karena ada perbedaan pendapat di internal PARFI sendiri. Karenanya, pemerintah menyambut baik selesainya konflik ini," ujar Yasonna.

"Adapun SK ini sekaligus menunjukkan bahwa kepengurusan yang sah dari PARFI sudah diterbitkan oleh pemerintah," sambungnya.

SK yang diserahkan Yasonna tersebut sekaligus menandai berakhirnya kemelut berkepanjangan yang dialami PARFI usai penangkapan Ketua Umum terpilih Gatot Brajamusti.

Soultan Saladdin, yang mendapat mandat dari Gatot untuk menjalankan roda kepengurusan PARFI, sempat mendirikan Sekretarian Bersama di kantor PARFI.

Baca: Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Ancam Pakai Pisau

Adapun Alicia Djohar kemudian terpilih sebagai Ketua Umum periode 2020-2025 dalam kongres yang digelar pada Maret silam.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Menkumham yang hari ini telah menyerahkan SK serta menerima kepengurusan PARFI. Hal ini adalah kehormatan dan kami sekaligus meminta petunjuk agar PARFI bisa lebih kokoh dan maju," ujar Alicia.

Sementara itu, Gustri Randa menyebut penyerahan SK dari Menkumham tersebut sekaligus menandai dimulainya pekerjaan PARFI untuk mendukung kehidupan para artis film yang menjadi anggotanya.

"Hari ini adalah berkah bagi PARFI di mana kita telah mendapatkan legalitas. Tentu dengan legalitas ini, pekerjaan PARFI masih banyak," kata Gusti.

"Salah satunya adalah kehidupan para artis film yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Tugas PARFI adalah bagaimana anggotanya tetap bisa bertahan dalam situasi sulit seperti sekarang," katanya lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas