Simpan Xanax di Laci Rutan Medaeng, Vanessa Angel Mengaku Sudah Dapat Izin
Vanessa mengaku mendapat izin dari pihak rutan karena memiliki resep obat tersebut, meski tak ada rekomendasi dari dokter.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Stres dan tak bisa tidur selama menjalani persidangan di Surabaya setahun lalu, Vanessa Angel mengaku mendapatkan xanax dari mantan kuasa hukumnya, Abdul Malik.
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Vanessa mengatakan ia menyimpan obat xanax di laci kamarnya di Rutan Medaeng.
Ia mengatakan saat itu mendapat izin dari pihak rutan karena memiliki resep obat tersebut, meski tak ada rekomendasi dari dokter.
"Saya simpan di laci rutan, diizinkan oleh pihak Rutan Medaeng," ujar Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).
"Nggak ada (rekomendasi dokter)," lanjutnya.
Dalam persidangan tersebut, Vanessa mengaku mendapatkan 6 butir xanax dari mantan kuasa hukumnya untuk diminum di dalam rutan.
"Di Surabaya saya dapat 6 butir dari mantan kuasa hukum itu saya minum setelah saya ditahan di rutan dan persidangan berlangsung," ucapnya.
Baca: Tertimpa Musibah Menyedihkan, Suami Vanessa Angel Geram: Kami Masih Miskin Buat Dikerjain Terus!
Sebelum mendapat obat xanax dari mantan kuasa hukumnya, Vanessa sempat membeli obat tersebut di sebuah apotek beberapa hari sebelum ditahan karena kasus pelanggaran UU ITE di Surabaya.
Beberapa hari kemudian Vanessa kembali dipanggil Polda Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.