Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Simpan Xanax di Laci Rutan Medaeng, Vanessa Angel Mengaku Sudah Dapat Izin

Vanessa mengaku mendapat izin dari pihak rutan karena memiliki resep obat tersebut, meski tak ada rekomendasi dari dokter.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Simpan Xanax di Laci Rutan Medaeng, Vanessa Angel Mengaku Sudah Dapat Izin
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vanessa Angel setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Stres dan tak bisa tidur selama menjalani persidangan di Surabaya setahun lalu, Vanessa Angel mengaku mendapatkan xanax dari mantan kuasa hukumnya, Abdul Malik.

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Vanessa mengatakan ia menyimpan obat xanax di laci kamarnya di Rutan Medaeng.

Ia mengatakan saat itu mendapat izin dari pihak rutan karena memiliki resep obat tersebut, meski tak ada rekomendasi dari dokter.

"Saya simpan di laci rutan, diizinkan oleh pihak Rutan Medaeng," ujar Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

Vanessa Angel usai menjalani sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/10/2020).
Vanessa Angel usai menjalani sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/10/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Nggak ada (rekomendasi dokter)," lanjutnya.

Dalam persidangan tersebut, Vanessa mengaku mendapatkan 6 butir xanax dari mantan kuasa hukumnya untuk diminum di dalam rutan.

BERITA REKOMENDASI

"Di Surabaya saya dapat 6 butir dari mantan kuasa hukum itu saya minum setelah saya ditahan di rutan dan persidangan berlangsung," ucapnya.

Baca: Tertimpa Musibah Menyedihkan, Suami Vanessa Angel Geram: Kami Masih Miskin Buat Dikerjain Terus!

Sebelum mendapat obat xanax dari mantan kuasa hukumnya, Vanessa sempat membeli obat tersebut di sebuah apotek beberapa hari sebelum ditahan karena kasus pelanggaran UU ITE di Surabaya.

Beberapa hari kemudian Vanessa kembali dipanggil Polda Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas