Hari Ini Putusan Sela, Ini Momen Panas di Sidang Jerinx, Walk Out Hingga Bermesraan di Mobil Tahanan
Persidangan yang membawa musisi bernama asli I Gede Ari Astina ini bisa dikatakan penuh ketegangan.Apa saja momen panas selama sidang Jerinx?
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Selasa (6/10/2020) hari ini drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx akan kembali menjalani sidang kasus ujaran kebencian.
Sejak 10 September 2020, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar telah menggelar 4 kali sidang atas kasus ini.
Hari ini jadwalnya sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.
Sebelumnya, ada tanggapan dan pendapat jaksa terhadap nota keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum Jerinx.
Persidangan yang membawa musisi bernama asli I Gede Ari Astina ini bisa dikatakan penuh ketegangan.
Apa saja momen panas selama sidang Jerinx? Berikut rangkuman Tribunnews.com
Walk Out di Sidang Pertama
Sidang baru saja dimulai pada 10 September 2020 lalu, momen panas pun terlihat.
Jerinx meninggalkan ruangan Polda Bali yang dijadikan tempat sidang virtual yang akan ia jalani.
Sesaat sebelum dakwaannya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Jerinx memilih keluar ruangan.
Jerinx menolak sidangnya digelar secara online sehingga ia memilih untuk meninggalkan ruangan diikuti oleh tim kuasa hukumnya.
Sidang pekara Jerinx disiarkan secara live melalui akun YouTube PN Denpasar.
"Saya menolak adanya sidang online, kalau dipaksakan saya akan keluar meninggalkan tempat," ucap Jerinx dalam siaran live dikutip Tribunnews.com, Kamis (10/9/2020).
Sebelumnya Jerinx sudah mengutarakan keberatannya terkait sidang online yang ia jalani hari ini.
Baca: Ngotot Ingin Sidang Tatap Muka, Jerinx Singgung Soal Pesanan Jika Dipaksakan Online
Baca: Sindir Tanggapan Jaksa Atas Nota Keberatan Jerinx SID, Gendo: Seperti Makalah, Banyak Kutip Teori
Baca: Nora Alexandra Ungkap Janji Jerinx Setelah Bebas, Akan Lebih Fokus Keluarga dan Bermusik
Suami Nora Alexandra ini bersikukuh ingin menjalani sidang secara langsung, karena ia merasa haknya sebagai warga negara terrenggut jika menjalani sidamg online.
"Maaf sekali kagi yg mulia, saya tetap kebersran sidang online, saya merasa tidak diwakili dengan sidang online karena yg mulia tidak bisa melihat gesture saya dan akan mempengaruhi keputusan," ujar Jerinx sesaat sebelum walk out.
"Jujur saya keberatan dengan sidang online saya merasa hak-hak saya dirampas sebagai warga negara, saya minta sidang ini ditunda atau dilanjut dengan sidang langsung," tambahnya.
Setelah dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum, majelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan kembali Jerinx ke persidangan.
Ia pun menghentikan sementara persidangan selama 15 menit sembari menunggu Jerinx.
Jerinx saat ini menjalani hukuman tahanan di Polda Bali atas dugaan tindak ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukannya pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali.
Bermesraan di Mobil Tahanan, Videonya Viral
Momen panas kedua yang juga menjadi kontroversi adalah, saat video, Nora Alexandra berada di mobil tahanan kejaksaan bersama Jerinx viral.
Dalam video yang diunggah Nora di akun twitter serta instagramnya, pasangan suami istri (pasutri) itu bermesraan dan menjadi viral di media sosial.
Tak pelak beredarnya video itu menimbulkan masalah baru.
Mereka pun tampak saling melepas rindu karena sudah lama tak bertemu. Nora dan Jerinx bahkan tak segan
mempertontonkan kemesraannya di depan wartawan.
Jerinx dan Nora misalnya tampak saling peluk dengan erat mesra usai sidang.
Nora juga tampak ikut naik ke mobil tahanan yang mengantarkan Jerinx ke Rutan Polda Bali.
Mereka kemudian mengabadikan momen itu di akun Instagram Nora, @ncpl.
Dalam unggahan video di akun Instagram itu, Jerinx yang masih menggunakan baju tahanan tampak mencium dan memeluk sang istri.
Aura kangen tergurat jelas di wajah keduanya. Maklum, Jerinx sudah dibui sejak 12 Agustus 2020.
Jerinx dan Nora juga tak segan berciuman mesra tanpa masker. Kemesraan terus berlanjut meski di dalam mobil itu ada supir dan jaksa.
”Kangen, enggak?" tanya Nora.
”Kangen. Banget,” jawab Jerinx yang kemudian mengecup sang istri.
"Saya tambah gendut dan istri saya tambah cantik,” ucap Jerinx.
Lelaki berusia 43 tahun itu lalu mendekap Nora dan kembali menghujani sang istri dengan kecupan.
Jerinx tak cuma berkesempatan melepas rindu dengan Nora di dalam mobil tahanan.
Tangannya juga tampak bebas dari borgol.
"Sudah enggak diborgol lagi. Makasih, Pak Jaksa,” ujar Nora. ”Makasih. Cinta yang bisa mengalahkan borgol tersebut,” timpal Jerinx.
Jerinx lantas menyampaikan klarifikasi atas video bermesraan di dalam mobil tahanan.
Jerinx mengucapkan terima kasih kepada dua jaksa yang telah mengizinkan istrinya masuk ke mobil tahanan.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan Bali ketika sidang kemarin, mengizinkan istri saya tersayang menemani saya selama 3 menit dalam mobil tahanan, dari sini menuju ke rutan," kata Jerinx usai menjalani sidang dari kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (1/10/2020).
Jerinx menyampaikan kronologi mengapa istrinya Nora Alexandra bisa masuk ke dalam mobil tahanan.
Setelah sidang sebelumnya, Jerinx memang mengajak istrinya masuk ke dalam mobil tahanan.
Istrinya Nora kemudian meminta izin kepada dua jaksa yang bertugas saat itu, dan Nora diizinkan masuk ke mobil tahanan.
"Istri saya sudah minta izin kepada jaksa Eka dan Gustu, mereka mengizinkan atas dasar hati nurani yang sangat baik. Jadi mereka mengizinkan, akhirnya untuk pengambilan video di dalam mobil tahanan itu memang keinginan saya, agar ada kenang-kenangan yang bisa diceritakan kepada anak cucu kami," ucap Penggebug Grup Band Superman Is Dead (SID) itu.
Jerinx mengaku dirinya dan istrinya sudah berjanji akan susah senang berdua.
Atas kebaikan hati dua jaksa yang mengizinkan istrinya masuk ke mobil tahanan, Jerinx pun kembali menyatakan terima kasih.
"Terima kasih jaksa Agus dan jaksa Eka sudah mengedepankan hati nuraninya. Kita ini sama-sama manusia, bukan robot, punya hati nurani. Sekali-sekali situasi seperti itu," ucap Jerinx.
Jerinx menekankan dirinya saat ini masih status terdakwa alias belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Ia sempat mengeluh kenapa penangguhan penahanannya berkali-kali ditolak dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Penangguhan saya berkali-kali ditolak dengan alasan tidak masuk akal, saya tidak mungkin kabur, tidak menghilangkan barang bukti. Saya rela kehilangan instragram saya. Tapi penangguhan saya selalu ditolak," kata Jerinx
Jerinx pun merasa mendapat perlakuan diskriminatif oleh negara.
Sebab, dia menyebut ada koruptor yang sudah jelas merugikan negara malah mendapatkan perlakuan istimewa.
"Saya rasa istri saya menemani 3 menit saja itu masih sangat manusiawi. Coba pikir secara akal sehat, adakah keadilan di Indonesia? ini istri sah saya lo, 3 menit," ujar pria yang juga disapa JRX itu.
Tanggapan Kejati
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pun langsung menanggapi dan diduga ada kelalaian dalam hal pelaksanaan SOP pengamanan persidangan. Jaksa dan petugas yang berada di lokasi akan dipanggil oleh Kejati Bali.
Mereka dipanggil karena ada dugaan unsur kelalaian dari jaksa dan petugas yang mengizinkan Nora masuk ke dalam mobil tahanan.
"Menanggapi adanya peristiwa hari Selasa 29 September 2020 kemarin. Dimana diperoleh informasi bahwa Nora, istri dari Jerinx seusai persidangan berada di mobil tahanan Kejari Denpasar. Dilihat dari pemberitaan, memang diakui diduga ada kelalaian dalam hal pelaksanaan SOP pengamanan persidangan," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A.Luga Harlianto, Rabu (30/9/2020).
Langkah selanjutnya Kata Luga, sesuai arahan dan Kepala Kajati Bali dan Wakajati Bali untuk segera melakukan evaluasi terhadap peristiwa itu.
"Bapak Kajati dan Wakajati akan segera melakukan evaluasi terhadap peristiwa itu, dan mengingatkan, menekankan jangan lagi terjadi serta terulang, walau atas dasar alasan apapun. Baik dalam persidangan perkara Jerinx atau persidangan kasus lainnya," tegas Luga.
"Kajati Bali dan Kajari Denpasar itu tidak pernah memberikan perlakukan istimewa apapun dalam hal pengawalan terhadap terdakwa Jerinx," tegasnya kembali.
Hanya saja, kata Luga, sebelum menyimpulkan ada unsur kelalaian, pihaknya terlebih dahulu akan menggali keterangan dari mereka yang bersangkutan.
"Nantinya dimintai klarifikasi (jaksa), yang terlebih dahulu adalah petugas pengawal yang tentunya mengetahui peristiwa tersebut. Pimpinan ingin melihat seperti apa. Harus diketahui secara lengkap dan komprehensif dari awal kok bisa begitu sehingga nanti bisa diketahui lebih jelas," jelasnya.
Mengenai sanksinya, kembali Luga menyatakan masih menunggu hasil evaluasi. "Tapi sekilas kita lihat berdasarkan keterangan yang kami dapat, minimal ada kelalaian dalam pelaksanaan SOP. Sanksinya ada teguran lisan, tertulis. Yang jelas peristiwa itu tidak boleh terulang lagi," ujarnya.
Diakuinya, keberadaan Nora di dalam mobil tahanan memang tidak sesuai standar operasional (SOP) pengawalan tahanan. Salah satu yang diatur dalam SOP ini adalah keluarga terdakwa tidak bisa masuk ke mobil tahanan dan tahanan harus dalam keadaan diborgol. "Kalau kita sudah ada SOP pengawalan tahanan berikut didalamnya terhadap bagaimana tahanan itu di berada mobil tahanan. Nah, itu pada prinsipnya tahanan saja yang ada di sana. Lalu kedua pada posisi terborgol," paparnya.
Sang Jaksa Dilema
Terpisah, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, I Wayan Eka Widanta yang ikut mendampingi pengawalan, mengaku berada dalam posisi dilema, saat Nora masuk ke dalam mobil tahanan.
"Kemarin kami dihadapkan pada situasi sulit di lapangan. Apalagi terjadi kerumunan dan kami harus bertindak cepat sebagai langkah penyelamatan," terangnya.
Eka menjelaskan, pertimbangan mengizinkan Nora masuk ke mobil tahanan bersama Jerinx untuk menghindari terjadi kerumunan di depan Ditreskrimsus Polda Bali.
Juga mengingat situasi pandemi yang wajib menerapkan protokol kesehatan.
Pada saat itu ada kerabat, keluarga serta wartawan mengerumuni Jerinx setelah menjalani sidang dengan agenda eksepsi.
Pula kata Eka itu semua berdasarkan dan mengedepankan hati nurani, karena saat bersamaan Nora dan keluarga memohon untuk ketemu Jerinx meski sejenak.
"Ini murni hati nurani, dan biar cepat terdakwa masuk ke rutan polda bali yang jaraknya tidak sampai 100 meter dan cepat selesai. Ini juga bentuk penyelamatan, karena Nora membuntuti terus, keluarganya ingin ketemu meskipun sebentar," ucapnya.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Anita K Wardhani/ Tribun Bali/Putu Candra/Wartakotal/Arie Puji Waluyo)