Dalam Ruang Sidang, Vicky Prasetyo Bantah Secara Sengaja Distribusikak Pemberitaan Penggerebekan
Vicky Prasetyo membantah bila dirinya secara sengaja memanggil media dan mendistribusikan pemberitaan
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo membantah bila dirinya secara sengaja memanggil media dan mendistribusikan pemberitaan soal penggerebakan.
Saksi ahli pidana yang dihadirkan dalam sidang memberikan keterangan, bahwa ia mendapat BAP dari penyidik bahwa Vicky secara sengaja mendistribusikan pemberitaan tersebut.
Namun, Vicky yang merasa tak melakulan hal tersebut menyampaikan keberatannya dalam sidang hari ini.
"Izin yang mulia saya ingin menyampaikan tanggapan dari kronologis yang ahli terima. Kalau bicara soal fakta kejadian saya bisa memberikan keterangan langsung tentang peristiwa itu," ujar Vicky Prasetyo dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
"Tadi dibilang saya mendistribusikan dan mentransmisikan, dia (ahli) bilang saya ada akses. Dalam kejadian tersebut saya bertindak sebagai pihak yang tidak sadar apa yang saya lakukan," terangnya.
Baca: Reaksi Vicky Prasetyo Tanggapi Pernyataan Angel Lelga soal Kejelekannya
Vicky mengaku kala itu tak tahu ada media yang hadir meliput, ia menepis kabar bahwa dirinya secara sengaja mengundang dua media televisi untuk meliput kejadian penggerbekan tersebut.
"Apabila saya dalam kondisi sadar tentu saya akan memilih kata dan sikap untuk wawancara di depan media. Saya pasti memilih kata-kata karena sadar sedang diliput," beber Vicky.
Baca: Ingat Kebaikan Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Dia Masak, Suapi Anak-anak Saya
"Tapi pada kejadian saya melakukan sesuatu, ketok-ketok pintu tanpa tahu ada siapa di sekitar saya. Jadi itu bukan diberikan akses, mereka (media) yang datang meliput saya. Posisi saya sebagai orang yang pasif bukan aktif yang sadar diliput," jelasnya.
Dalam perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, Vicky Prasetyo dianggap secara sengaja memanggil media untuk meliput penggerebekan kediaman Angel Lelga.
Baca: Tanggapi Kebebasan Vicky Prasetyo, Pihak Angel Lelga Sebut Hal Itu Biasa
Saksi ahli yang mendapatkan kronologi tersebut mengatalan bahwa apa yang dilakukan Vicky merupakan tindakan pidana.
Tak terima, Vicky pun mencoba memberi penjelasan pada ketua majelis hakim di akhir persidangan.
Sayangnya setelah selesai persidangan, Vicky tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan buru-buru bertolak ke lokasi syuting.