Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Akui Puas dan Senang atas Keterangan Saksi Ahli Pidana

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengaku senang dan puas atas keterangan dari saksi ahli pidana yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Akui Puas dan Senang atas Keterangan Saksi Ahli Pidana
Bayu Indra Permana
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengaku senang dan puas atas keterangan dari saksi ahli pidana yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Meski Vicky Prasetyo sempat keberatan atas kronologi yang disampaikan saksi ahli, namun setelah diberitahu fakta yang terjadi, pihak kliennya mengaku puas.

Menurut penjelasan ahli pidana tentang apa yang dilakukan Vicky Prasetyo sebelum menggerebek kediaman Angel Lelga, dengan lebih dulu meminta izin ketua RT adalah tindakam tepat.

"Pertama kita cukup senang yah dengan adanya jawaban-jawaban dari saksi ahli pidana terkait permasalahan yang tergambarkan dari pernyataan-pernyataan ahli pidana," tutur Ramdan Alamsyah usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

"Ketika kita tanyakan apakah tindakan Vicky Prasetyo ke RT terus sebelum melakukan penggerebekan melaporkan polisi dalam arti minta ditemani," imbuhnya

"Apakah itu rangkaian dari pada menjaga kepentingan umum dan ketertiban umum, saksi ahli mengatakan 'iya', di situ adalah tindakan obligation moral artinya itu yang bener, kewajiban moral memang harus dilakukan dan itu sudah jelas," tegas Ramdan.

Baca: Kuasa Hukum Anggap Tindakan Penggerebekan Vicky Prasetyo Benar Secara Moral

Ramdan juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan Vicky dengan menggerebek Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya bersama pria lain, bisa disebut sebagai tindakan menjaga moral.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut pun diamini oleh saksi ahli pidana yang hari ini dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Ketika bicara pasal 311 hanya bicara satu ayat ketika kita jabarkan di ayat ke 3 'apakah tindakan vicky menemukan istrinya di dalam kamar kemudian dia memperingatkan untuk keluar sampai dia gak dan adanya kemarahan terucap dan sebagainya' apakah itu bagian dari pada menjaga moralitas? Apakah itu bagian menjaga ketertiban umum? Dia jawab apa? 'yah itu bagian'," jelas Ramdan.

Tindakan Vicky yang menggerebek kediaman Angel Lelga sempat disebut Angel sebagai tindakan pidana.

Bukan hanya itu Angel Lelga beranggapan bahwa dengan membawa awak media, Vicky berniat dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik.

Baca: Dalam Ruang Sidang, Vicky Prasetyo Bantah Secara Sengaja Distribusikak Pemberitaan Penggerebekan

Vicky bantah undang media

Sementara itu, Vicky Prasetyo membantah bila dirinya secara sengaja memanggil media dan mendistribusikan pemberitaan soal penggerebakan.

Saksi ahli pidana yang dihadirkan dalam sidang memberikan keterangan, bahwa ia mendapat BAP dari penyidik bahwa Vicky secara sengaja mendistribusikan pemberitaan tersebut.

Namun, Vicky yang merasa tak melakulan hal tersebut menyampaikan keberatannya dalam sidang hari ini.

"Izin yang mulia saya ingin menyampaikan tanggapan dari kronologis yang ahli terima. Kalau bicara soal fakta kejadian saya bisa memberikan keterangan langsung tentang peristiwa itu," ujar Vicky Prasetyo dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

"Tadi dibilang saya mendistribusikan dan mentransmisikan, dia (ahli) bilang saya ada akses. Dalam kejadian tersebut saya bertindak sebagai pihak yang tidak sadar apa yang saya lakukan," terangnya.

Vicky mengaku kala itu tak tahu ada media yang hadir meliput.

Ia menepis kabar bahwa dirinya secara sengaja mengundang dua media televisi untuk meliput kejadian penggerbekan tersebut.

Baca: Pesan Vicky Prasetyo untuk Hubungan Rizky Billar, Ungkit Perjuangan Lesti: Mewakili Mimpi Gadis Desa

"Apabila saya dalam kondisi sadar tentu saya akan memilih kata dan sikap untuk wawancara di depan media. Saya pasti memilih kata-kata karena sadar sedang diliput," beber Vicky.

"Tapi pada kejadian saya melakukan sesuatu, ketok-ketok pintu tanpa tahu ada siapa di sekitar saya. Jadi itu bukan diberikan akses, mereka (media) yang datang meliput saya. Posisi saya sebagai orang yang pasif bukan aktif yang sadar diliput," jelasnya.

Dalam perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, Vicky Prasetyo dianggap secara sengaja memanggil media untuk meliput penggerebekan kediaman Angel Lelga.

Saksi ahli yang mendapatkan kronologi tersebut mengatalan bahwa apa yang dilakukan Vicky merupakan tindakan pidana.

Tak terima, Vicky pun mencoba memberi penjelasan pada ketua majelis hakim di akhir persidangan.

Sayangnya setelah selesai persidangan, Vicky tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan buru-buru bertolak ke lokasi syuting.

Cerita Vicky pernah menikahi empat perempuan sekaligus

Di kesempatan berbeda,  Vicky Prasetyo pernah memiliki empat istri pada delapan tahun lalu.

Vicky Prasetyo menceritakan masa lalunya tersebut di kanal YouTube Dinar Candy.

Ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020) malam, Vicky Prasetyo membenarkan masa lalunya saat memiliki empat istri.

tribunnews
Vicky Prasetyo ketika hadir untuk pertama kalinya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, Rabu (23/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Dalam satu hari, mereka (empat istri) pernah minta jatah (berhubungan badan)," kata Vicky Prasetyo.

Mantan suami Angel Lelga tersebut sampai pusing memutar otak supaya tetap bisa meladeni empat istrinya yang minta berhubungan badan bersamaan.

"Dalam satu malam itu aku menyelesaikan (berhubungan badan) bersama empat istri," ucap Vicky Prasetyo.

tribunnews
Vicky Prasetyo ketika hadir untuk pertama kalinya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, Rabu (23/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Namun Vicky Prasetyo menyatakan, masa lalunya itu tidak layak ditiru. "Malah akhirnya bikin pusing. Itu hal yang nggak baik," jelasnya.

Bukan soal kehidupan seks, Vicky Prasetyo kapok menikahi banyak perempuan dan punya empat istri sekaligus.

"Hubungannya tidak sehat. Semua malah nggak berjalan baik," 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Puas dengan Keterangan Saksi Ahli Pidana.

 
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas