Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Aktor Dwi Sasono Mengaku Bahagia Divonis 6 Bulan Rehabilitasi

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis atau menjatuhkan hukuman kepada aktor Dwi Sasono (40), dengan hukuman enam bulan rehabilitasi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Aktor Dwi Sasono Mengaku Bahagia Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
TRIBUNNEWS/BAYU INDRA PERMANA
Sidang pembacaan vonis untuk aktor Dwi Sasono, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan Warta Kota, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis atau menjatuhkan hukuman kepada aktor Dwi Sasono (40), dengan hukuman enam bulan rehabilitasi.

Dwi Sasono menjalani hukuman rehabilitasi dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Putusan atau vonis hakim itu dibacakan dalam persidangan yang digelar secara virtual, Kamis (8/10/2020). Dwi Sasono menjalani sidang dari RSKO Cibubur.

Sementara Hakim, Jaksa Penuntut Umum, hingga kuasa hukum Dwi Sasono menjalani sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca: BREAKING NEWS: Dwi Sasono Divonis Enam Bulan Rehabilitasi

Usai sidang, kuasa hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus dan Aris Marasabessy angkat bicara.

"Tadi setelah sidang kami komunikasi lewat telepon, Mas Dwi bahagia divonis enam bulan rehabilitasi," kata Muhammad Firdaus.

Baca: Sopan Selama Sidang Jadi Pertimbangan Majelis Hakim Berikan Rehabitasi untuk Aktor Dwi Sasono

Berita Rekomendasi

Firdaus menambahkan, rasa bahagia suami Widi Mulia itu dikarenakan sesuai harapannya dan juga keluarga.

"Karena memang yang diharapkan itu enam bulan rehab kan," ungkap Muhammad Firdaus.

Aris Marasabessy menambahkan, putusan hakim itu melihat dari fakta persidangan dari keterangan saksi sampai keterangan Dwi Sasono selama sidang.

"Dan memang sesuai dengan pledoi kami. Berharap hakim memvonis mas Dwi dengan hukuman enam bulan rehabilitasi," ujar Aris Marasabessy.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas