Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Merasa Difitnah, Pihak Vicky Prasetyo Yakin Bisa Tarik Angel Lelga ke Pengadilan dengan Perkara Sama

Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo yakin bahwa kliennya bisa menarik Angel Lelga ke pengadilan dengan perkara serupa.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Merasa Difitnah, Pihak Vicky Prasetyo Yakin Bisa Tarik Angel Lelga ke Pengadilan dengan Perkara Sama
Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo yakin bahwa kliennya bisa menarik Angel Lelga ke pengadilan dengan perkara serupa.

Sekedar info, Angel melaporkan Vicky atas tudingan pencemaran nama baik. Ramdan merasa kliennya itu bisa membuat laporan dengan perkara serupa.

Sebab, beberapa kali Angel menuding Vicky melakukan penggelapan uang dan menyebut keluarga Angel adalah penipu.

"Saya katakan sekali lagi ketika seorang Vicky Prasetyo bisa dituduhkan dengan fitnah bagaimana dengan tindakan sodara Angel?," ujar Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Baca: Diseret Angel Lelga Jadi Terdakwa, Vicky Prasetyo Siap Perkarakan Sang Mantan Istri dan Fiki Alman

Baca: Disebut Undang Media saat Gerebek Angel Lelga, Pihak Vicky Prasetyo: Tidak Mampu Dibuktikan

"Tindakannya yang mengatakan keluarganya penipu, kemudian Vicky makan uang partai, sampe detik ini tidak ada. Apa itu bukan pencemaran nama baik? Apakah itu bukan merupakan fitnah?," terangnya.

Ramdan meyakini bahwa kliennya itu bisa melakukan 'serangan balik' dengan perkara yang sama untuk menempatkan Angel di kursi persidangan.

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah (Bayu Indra Permana)
BERITA REKOMENDASI

"Artinya apa ketika Vicky Prasetyo mampu ditarik ke kursi pesakitan kami yakin dengan dugaan tindakan pidana yang sama kami yakin bahwa dugaan tindakan pidana yang dilakukan Angel Lelga akan mampu membawa kembali Angel Lelga ke dalam kursi pesakitan Jakarta Selatan atau bahkan di Jakarta Pusat nantinya," tegas Ramdan.

"Saya tidak tahu (dimana) karena bukan saya yang mengawal pelaporan itu ada teman-teman (pengacara) lainnya," ucapnya.

Saat ini kasus Vicky Prasetyo masih disidangkan, mantan kekasih Zaskia Gotik itu dianggap melakukan pencemaran nama baik oleh Angel Lelga.

Angel yang dituding melakukan perzinahan dengan Fiki Alman merasa nama baiknya tercemar dan melaporkan Vicky.

Vicky sempat ditahan di Rutan Salemba, namun akhirnya penangguhan penahanannya dikabulkan dan Vicky bisa keluar pada pertengahan September lalu.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas