Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Perjalanan Kasus Narkoba Rhea Chakraborty: Setelah Sebulan Ditahan Kini Bebas dengan Jaminan

Rhea terlihat keluar dari penjara Rabu (7/10/2020), setelah sebulan ditangkap Biro Pengendalian Narkotika dan merasakan hidup di balik jeruji besi

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Perjalanan Kasus Narkoba Rhea Chakraborty: Setelah Sebulan Ditahan Kini Bebas dengan Jaminan
NDTV
Rhea Chakraborty 

TRIBUNNEWS.COM - Kematian aktor Sushant Singh Rajput membuka fakta baru tentang kasus narkoba yang menjerat  aktris Rhea Chakraborty.

Semua bermula ketika Rhea diperiksa untuk mendapatkan titik terang kematian Sushant.

Di tengah proses penyelidikan itu pihak penyelidik justru menemukan fakta mengejutkan.

Seperti apa perjalanan kasus Rhea hingga kini dinyatakan bebas, simak rangkuman berikut ini.

Baca: Profil Rakul Preet Singh, Aktris yang Terseret Kasus Narkoba Pacar Sushant Singh, Rhea Chakraborty

Baca: Rhea Chakraborty Jadi Tersangka Usai Beli Narkoba untuk Sushant Singh, Polisi Temukan Bukti Ini

Penyelidikan kematian Sushant Singh Rajput

Setelah kematian Sushant Singh, nama Rhea muncul dan diduga kuat memiliki pengaruh atas kematian Sushant Singh.

Tuduhan terhadap Rhea pun bermunculan, dari memanfaatkan Sushant secara materi hingga menyekap aktor tersebut.

Berita Rekomendasi

Belakangan tim Direktorat Penegakan Hukum Mumbai (ED) menemukan petunjuk tentang dugaan keterlibatan Rhea dalam jaringan perdagangan narkoba melalui pesan WhatsApp yang berhasil diungkap.

Rhea Chakraborty ditangkap atas dugaan mengatur dan mendanai konsumsi ganja kekasihnya, Sushant Singh Rajput.
Rhea Chakraborty ditangkap atas dugaan mengatur dan mendanai konsumsi ganja kekasihnya, Sushant Singh Rajput. (BBC)

Resmi ditahan

Setelah tiga hari pemeriksaan, Biro Pengendalian Narkotika (NCB) akhirnya menahan Rhea atas dugaan mengatur dan mendanai konsumsi ganja kekasihnya, Sushant Singh Rajput.

Rhea ditangkap bersama kakaknya, Showik, manajer rumah Sushant, Samuel Miranda dan Dipesh Sawant.

Dalam surat penahanannya, NCB menggambarkan Rhea sebagai bagian dari sindikat obat aktif yang berhubungan dengan pemasok obat. Rhea ditahan di tahanan yudisial hingga 22 September 2020.

Baca: Mengapa TV India Terobsesi dengan Kematian Sushant Singh Rajput? Analis Beberkan Fakta Ini

Baca: Diduga Bunuh Diri, Aktor Sushant Singh Rajput Sempat Tulis Daftar 50 Impiannya sebelum Meninggal

Permohonan jaminan ditolak

Kuasa hukum Rhea, Satish Maneshinde menyebut kemungkinan untuk mengalihkan sidang dengan jaminan.

Namun Pengadilan Sidang atau tingkat pertama tanggal 11 September 2020 menolak permohonan jaminan yang diajukan oleh Rhea Chakraborty, Showik Chakraborty, dan 4 tersangka lainnya terkait kasus narkoba.

NCB tak mau melepas Rhea

NCB juga sempat menolak permohonan jaminan yang diajukan oleh pengacara Rhea, Showik di pengadilan.

NCB beralasan penyelidikan masih berlangsung.

Apalagi, NCB mengatakan tengah menyelidiki jaringan narkoba besar di Bollywood.

Pembebasan Rhea Chakraborty cs dikhawatirkan dapat merusak atau menghilangkan barang bukti.

Aktris Rhea Chakraborty (tengah) meninggalkan kantor Direktorat Penegakan (Enforcement Directorate/ED) setelah menjalani pemeriksaan terkait kematian aktor Sushant Singh Rajput di Mumbai pada 7 Agustus 2020.
Aktris Rhea Chakraborty (tengah) meninggalkan kantor Direktorat Penegakan (Enforcement Directorate/ED) setelah menjalani pemeriksaan terkait kematian aktor Sushant Singh Rajput di Mumbai pada 7 Agustus 2020. (AFP/SUJIT JAISWAL)

Menuju Pengadilan Tinggi

Ketika membawa pengajuan jaminan tersebut ke Pengadilan Tinggi, akhirnya Rhea bisa bernapas lega.

Pengajuan jaminannya dikabulkan Pengadilan Tinggi Mumbai.

Setelah menyelesaikan dokumennya, Rhea terlihat keluar dari penjara Byculla Rabu (7/10/2020), setelah sebulan ditangkap Biro Pengendalian Narkotika dan merasakan hidup di balik jeruji besi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perjalanan Kasus Rhea Chakraborty, Dipenjara Hingga Akhirnya Bebas dengan Jaminan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas