Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dwi Sasono akan Bebas Bulan Depan, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Majelis Hakim Mengabulkan Pledoi Kami

Dwi Sasono dinyatakan bersalah dan dijatuhkan vonis enam bulan rehabilitasi narkoba.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Dwi Sasono akan Bebas Bulan Depan, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Majelis Hakim Mengabulkan Pledoi Kami
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dwi Sasono terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pukul 11.30 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan Dwi Sasono terkait kasus narkoba digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (8/10/2020).

Dwi Sasono dinyatakan bersalah dan dijatuhkan vonis enam bulan rehabilitasi.

Kuasa hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus pun menerima baik vonis Majelis Hakim.

Baca: Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Bisa Bebas Bulan Depan, Widi Mulia: Alhamdulilah

Baca: 4 Bulan Ditahan Karena Narkoba, Widi Mulia Bagikan Nasib Dwi Sasono Usai Sidang: Alhamdulilah

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (9/10/2020).

Pasalnya, keputusan itu sesuai dengan pledoi yang mereka ajukan di sidang sebelumnya.

"Tadi kita dengar sama-sama, alhamdulillah Majelis Hakim mengabulkan pledoi yang telah kita ajukan kemarin," kata Firdaus.

"Jadi intinya Mas Dwi memang dinyatakan bersalah sebagaimana diakui oleh beliau namun demikian diputus sesuai dengan pledoi kita yaitu enam bulan," paparnya.

Berita Rekomendasi

Dengan begitu, lanjut Firdaus, sekitar satu bulan lagi Dwi akan menghirup udara bebas.

Dwi Sasono terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pukul 11.30 WIB.
Dwi Sasono dinyatakan bersalah dan dijatuhkan vonis enam bulan rehabilitasi narkoba. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Perkiraan itu disesuaikan dengan masa rehabilitasi yang telah dijalani suami Widi Mulia itu.

"Satu bulan lagi. Dari perhitungan kami satu bulan lagi, berati bulan depan Insya Allah sudah bisa pulang ke rumah," ucap Firdaus.

Mengingat putusan Majelis Hakim sesuai dengan pledoi yang diajukan, pengacara Dwi lainnya, Aris Marasabessy menyebut tak ada alasan untuk menolaknya.

Lain halnya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang masih pikir-pikir atas putusan tersebut.

"Apa yang kita sampaikan itu sesuai dengan putusan. jadi pledoinya kita mintakan enam bulan dan dikabulkan enam bulan."

"Artinya sudah sesuai dan tidak ada alasan untuk kami menolak," terang Firdaus.

"Kalau karena mereka menuntut sembilan bulan dan diputus enam bulan masih pikir pikir, saya kira wajar."

"Tapi kalau pun jaksa akan mengajukan banding, kami tidak akan keberatan," ujarnya.

Kebahagiaan Widi Mulia setelah Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehab

Kebahagiaan begitu terpancar dari wajah penyanyi Widi Mulia.

Widi Mulia selalu setia menemani sang suami, Dwi Sasono menjalani sidang terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Sebagai istri, Widi Mulia menyampaikan rasa syukurnya dengan putusan tersebut.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya @widimulia, Kamis (8/10/2020), Widi pun tampak memeluk erat Dwi Sasono.

Baca: Sopan Selama Sidang Jadi Pertimbangan Majelis Hakim Berikan Rehabitasi untuk Aktor Dwi Sasono

"Alhamdulillah hasil keputusan masa rehabilitasi mas @dwisasono 6 bulan!" tulis Widi Mulia.

Tak lupa, Widi mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang memberi dukungan untuk keluarganya.

“Terima kasih sekali lagi untuk doa dan dukungan keluarga dan sahabat kami tercinta."

"Terima kasih untuk kerjasama tim kuasa kami yang baik."

“Saya sekeluarga sangat bersyukur atas semua berkah dan pelajaran sampai hari ini," tulis Widi.

Terungkap Dwi Sasono Konsumsi Ganja Sejak 1998

Sebelumnya, Dwi Sasono menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Kuasa hukumnya, Aris Marasabessy membeberkan agenda sidang kliennya.

Baca: Dokter Sebut Dwi Sasono Tidak Kecanduan, Pengacara Jadikan Itu Dasar Menolak Tuntutan Jaksa

Aktor Dwi Sasono menjalani sidang virtual kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (14/9/2020).
Dwi Sasono menjalani sidang virtual kasus penyalahgunaan narkoba. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Aris Marasabessy mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan seorang saksi ahli.

"Hari ini agendanya saksi dan ahli," kata Aris Marasabessy, dikutip dari Kompas.com.

Dalam sidang tersebut, Dwi Sasono mengakui konsumsi narkotika jenis ganja sudah sejak tahun 1998.

Suami Widi Mulia ini pun menjelaskan awal mula dirinya menggunakan ganja.

Berawal dari ajakan teman lamanya, Dwi Sasono tergiur mengonsumsi ganja.

Alasannya karena belum pernah mencoba barang haram tersebut pada kala itu.

"Saya tidak terus menerus mengonsumsi ganja," kata Dwi Sasono, dikutip dari WartaKota.

"Saya menggunakannya putus putus," sambungnya.

Baca: Kebahagiaan Widi Mulia setelah Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehab, Ucap Syukur hingga Peluk Erat Suami

Baca: Widi Mulia Umumkan Hasil Keputusan Masa Rehabilitasi Dwi Sasono yang Terjerat Kasus Narkoba

 

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi) (Wartakota/Arie Puji)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas