Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kesetiaan Nora Alexandra Mendampingi Jerinx, Menyuapi Sang Suami dari Balik Jeruji Saat Break Sidang

Awalnya Jerinx meminta istrinya, Nora Alexandra, ikut masuk ke ruang tahanan PN Denpasar, namun tak diizinkan oleh Jaksa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kesetiaan Nora Alexandra Mendampingi Jerinx, Menyuapi Sang Suami dari Balik Jeruji Saat Break Sidang
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Nora Alexandra menyuapi Jerinx di PN Denpasar, Selasa (13/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Hari ini, Selasa (13/10/2020), untuk pertama kalinya sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) akan digelar secara tatap muka.

Sebelumnya beberapa kali sidang berlangsung secara online dan mendapat protes dari Jerinx.

Setelah pemeriksaan dua saksi dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI), sidang dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx diskors sementara untuk istirahat siang.

Terdakwa Jerinx dibawa ke ruang tahanan PN Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020) siang.

Awalnya Jerinx meminta istrinya, Nora Alexandra, ikut masuk ke ruang tahanan PN Denpasar, namun tak diizinkan oleh Jaksa.

Nora kemudian duduk di luar ruangan alias dari luar jeruji tahanan.

Jaksa membawakan Jerinx dan Nora nasi kotak untuk makan siang.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja telah menjalani pemeriksaan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja telah menjalani pemeriksaan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)
BERITA REKOMENDASI

"Terima kasih, Pak Jaksa Eka. Ini jaksa yang paling manusiawi," kata Jerinx.

Jerinx kemudian mengeluarkan makanannya untuk Nora meminta istrinya menyuapi dirinya.

"Pak, istri saya mau nyuapin," kata Jerinx.

Nora pun menyuapi Jerinx dari luar jeruji tahanan.

Sambil sesekali tertawa, Jerinx dan Nora tampak benar-benar menikmati waktu istirahat siang di ruang tahanan PN Denpasar.

Selasa (13/10/2020) pagi, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dijaga ketat menjelang berlangsungnya sidang.

Baca juga: Sidang Perdana Tatap Muka, Ketua IDI Bali Gede Putra Suteja Ungkap Alasannya Memolisikan Jerinx

Petugas gabungan dari kepolisian dan TNI berjaga di sejumlah area PN Denpasar.

Bahkan petugas kepolisian beserta pihak PN Denpasar melakukan pengecekan persiapan Ruang Sidang Cakra yang digunakan untuk menyidangkan Jerinx.

"Tadi kami melakukan pengecekan persiapan ruang sidang untuk terdakwa Jerinx," terang Wakil Ketua PN Denpasar, Selasa (13/10/2020).

Pantauan Tribun, sejumlah pintu masuk menuju PN Denpasar dijaga aparat keamanan.

Pengunjung yang akan masuk diperiksa dan diwajibkan mengenakan kartu tanda pengunjung.

Tak Ada Masalah Pribadi dengan Jerinx

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja hadir di persidangan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).

Hampir sekitar tiga jam lamanya Putra Suteja memberikan keterangan sebagai saksi pelapor terkait perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Seusai bersaksi, Putra Suteja menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan kepada media yang menunggunya di luar ruang sidang.

"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itu lah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelas Putra Suteja setelah sidang.

Baca juga: Sidang Tatap Muka Jerinx, Media Tak Boleh Meliput, Hanya Diberi Waktu 2 Menit untuk Mengambil Gambar

Dia juga menerangkan alasan melaporkan Jerinx dan tidak ada mediasi atau pun diskusi.

"Penanganan kita masalah covid ini, sedangkan postingan-postingan dia (Jerinx) selama beberapa hari itu menurunkan semangat kami. Menuduh ini, itu. Padahal di belakang saya, dokter-dokter dan adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga," jelas Putra Suteja.

"Dengan ada perkataan-perkataan demikian menyebabkan kami menjadi lemah, dan menjadikan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kami laksanakan di lapangan. Kan begitu. Itu saja," imbuhnya.

Putra Sujeja menyatakan, beberapa pertanyaan yang dilontarkan di persidangan terhadap dirinya seputaran pelaporan dan persoalan kedudukan hukum/legal standing selaku Pelapor, Ketua IDI Bali.

"Tadi pertanyaan berputar-putar di sana saja. Teknis pelaporan, bagaimana penanganan covid. Terkait legal standing juga ditanyakan. Di sana (waktunya) yang lama," ucapnya.

Kembali mengenai laporan, Putra Suteja mengungkapkan, awalnya mendapat informasi mengenai postingan yang diunggah Jerinx di akun media sosialnya.

Berdasarkan informasi itu kemudian diadakan rapat dan berujung pada pelaporan.

"Terkait laporan, awalnya saya mendapat informasi tanggal 12 Juni 2020, tanggal 13 Juni, 14 Juni, kami di grup WA rapat. Tanggal 15 Juni, saya mendapat mandat dan tanggal 16 Juni saya laporkan," tuturnya.

Selaku pribadi, Putra Suteja mengakui Jerinx adalah orang baik.

Baca juga: Pekan Depan Jerinx Sidang Tatap Muka, PN Denpasar Batasi 130 Orang, Pegunjung Bakal Diseleksi

Akan tetapi di sisi lain, apa yang dilakukan Jerinx menurut Putra Suteja sangat melemahkan kerja-kerja dokter dan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

"Saya akui dia orang baik. Tetapi kalimat-kalimat, narasi-narasinya yang menyebabkan teman-teman kami di lapangan menjadi kualitas kerjanya menurun. Kok bisa begini? Dalam situasi kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan penanganan covid, ada orang yang membuat postingan-postingan merugikan dan melemahkan semangat kami," cetusnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Nora Alexandra Suapi Jerinx dari Balik Jeruji Besi

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas