Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tio Pakusadewo 2 Kali Ditangkap karena Jeratan Narkoba, Ini Unek-unek Anak Keduanya

Patrisha Beatrice, putri kedua Tio Pakusadewo, sangat sedih karena ayahnya kembali tersandung kasus narkoba.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tio Pakusadewo 2 Kali Ditangkap karena Jeratan Narkoba, Ini Unek-unek Anak Keduanya
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Tio Pakusadewo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Ada bekas ciuman di pipinya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Patrisha Beatrice, putri kedua Tio Pakusadewo, sangat sedih karena ayahnya kembali tersandung kasus narkoba.

Patrisha Beatrice bingung mengapa ayahnya kembali tersandung narkoba. Namun ia memilih pasrah, serta memberikan dukungan untuk ayahnya tersebut.

"Sedih banget sih sempat kayak ‘kok gini lagi ya?’ Apa yang salah nih, terus ya sudahlah, it is life, papa juga sudah cukup dewasa untuk menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," tutur Patrisha Beatrice saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Minta Tio Pakusadewo Segera Direhabilitasi, Kuasa Hukumnya Singgung Kasus Narkoba Raffi Ahmad

"Tapi kita anak anaknya cuma bisa mendoakan yang terbaik aja," lanjutnya.

Patrisha Beatrice q459345
Patrisha Beatrice, putri kedua Tio Pakusadewo, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020)

Sejak diamanakn pihak kepolisian Polda Metro Jaya pada pertengahan April lalu. Patrisha mengaku belum sempat bertemu sang ayah karena Covid-19.

Baca juga: 10 Tahun Lebih Pakai Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Tio Pakusadewo Kini Dalam Proses Hijrah

"Belum sempat karena waktu itu masih awal Covid-19 juga jadi parno banget, apalagi aku udah punya anak masih kecil banget, enggak mungkin ambil risiko," ujarnya.

Artis senior Tio Pakusadewo memeluk anaknya disela persidangan lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 9 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis senior Tio Pakusadewo memeluk anaknya disela persidangan lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 9 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Berita Rekomendasi

Tio Pakusadewo saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena kasus narkotika yang kembali menjeratnya.

Tio diamankan di kediamannya di kawasan Terogong Cilandak Jakarta Selatan pada 13 April 2020. Saat diamankan didapati ganja seberar 18 gram, alat hisap sabu dan bong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas