Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik, Lucky Hakim Tanya Status Hukumnya ke Polisi

Artis peran Lucky Hakim hari ini mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan status hukumnya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik, Lucky Hakim Tanya Status Hukumnya ke Polisi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Lucky Hakim ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Lucky Hakim hari ini mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan status hukumnya.

Lucky Hakim mengatakan sebelumnya seseorang bernama Dini melaporkannya atas kasus pencemaran nama baik.

"Jadi saya datang ke sini ingin menanyakan kasus di mana saya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh orang yang namanya Dini," ujar Lucky Hakim ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Rupanya, Dini adalah pihak yang sempat dilaporkan Lucky Hakim atas kasus penipuan beberapa tahun silam.

Baca juga: Pernah Tertipu Rp 8 Miliar, Lucky Hakim Kini Laporkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

"Dini ini waktu itu saya katakan bahwa dia menipu saya dan menghilang hingga saya lakukan sayembara banyak yang melaporkan ada di sini ada di sini, lalu saya laporkan ke Polda," terang Lucky Hakim.

Setelah dilaporkan Lucky Hakim, Dini justru berbalik melaporkan Lucky itu atas kasus pencemaran nama baik.

Berita Rekomendasi

Padahal Dini yang melapor Lucky Hakim sudah berstatus tersangka terkait kasus penipuan yang diduga ia lakukan.

"Manusia yang namanya Dini ini menjadi tersangka dan kini sudah menjadi terdakwa kemudian sudah ditahan di Polda Metro Jaya," lanjutnya.

"Karena kalau saya melakukan tindak pencemaran nama baik, tidak mungkin dia jadi tersangka dan kini terdakwa," tutup Lucky Hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas