Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berkasnya Belum Sampai ke Kejaksaan, Ini yang Dikeluhkan Catherine Wilson

Aktris Catherine Wilson (39) tak menyangka berkas kasus narkoba yang menjeratnya, belum juga sampai di kejaksaan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Berkasnya Belum Sampai ke Kejaksaan, Ini yang Dikeluhkan Catherine Wilson
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis sekaligus model Catherine Wilson berpose saat ditemui di kawasan Mampang Jakarta, Senin (15/1/2018). Lama tak muncul di televisi, Catherine Wilson berencana membuka bisnis kuliner. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Catherine Wilson (39) tak menyangka berkas kasus narkoba yang menjeratnya, belum juga sampai di kejaksaan.

Itu artinya proses hukum yang dijalaninya bakal lebih lama.

"Ya Mbak Catherine pengin semuanya cepat selesai. Tapi sampai sekarang masih proses berkas di Polda," kata kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono, ketika dihubungi awak media, Senin (26/10/2020).

Verna tak menampik kalau wanita yang akrab disapa Keket itu sempat sebal karena proses hukumnya belum juga rampung di Polda Metro Jaya.

Catherine Wilson saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Catherine Wilson saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

"(Catherine Wilson) sempat komplain dan kecewa juga, karena lama kan prosesnya. Karena teman-temannya di Panti Rehah sudah selesai program dan sudah masuk ke sidang juga, prosesnya cepat," ucapnya.

Baca juga: Kondisi Terkini Catherine Wilson di Panti Rehab, Singgung Penyesalan Pakai Narkoba

Hanya saja Verna berusaha memberitahukan dan memberikan pengertian kepada Keket agar bisa menerima semuanya.

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti  dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Berita Rekomendasi

"Cuma diberikan pengarahan bahwa memang kemarin kan kejadian kejadian tidak bisa diduga kan. Ya akhirnya dia (Catherine Wilson) bisa memaklumi," jelasnya.

Baca juga: Merasa Lebih Baik di Panti Rehabilitasi, Catherine Wilson Kangen Rumah

Menurut Verna Wahono, Catherine Wilson tak bisa berbuat apa-apa dalam proses hukumnya. Ia hanya bisa menunggu berkas perkaranya masuk ke Kejaksaan untuk disidangkan.

"Jadi kita enggak bisa gimana-gimana, tetap mengikuti aja sih," ujar Verna Wahono.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas