Vanessa Angel Baca Pledoi Sambil Menangis, Bibi Ardiansyah Tak Kuat Menahan Tetesan Air Mata
Isak tangia iringi pembacaan pledoi yang dilakukan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
"Bismillah untuk pledoi hari ini, semoga masih ada pintu kebaikan untukku & bayiku. YaAllah," tulis Vanessa Angel, Senin (26/10/2020).
Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum karena dianggap melakukan pelanggaran penyalahgunaan psikotropika jenis xanax.
Keberatan yang diajukan Vanessa karena dirinya tak bisa dipisahkan dengan putranya yang masih balita dan butuh asupan ASInya.
Jaksa Tuntut 6B Bulan Penjara
Sebelumnya, Vanessa Angel (28) dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Vanessa Angel dinyatakan JPU terbukti secara sah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan membawa psikotropika berupa 20 butir pil xanax.
Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).
Setelah JPU membacakan tuntutannya, Vanessa ditanyakan oleh hakim apakah akan mengambil langkah pledoi atau tidak.
"Saya mengajukan pledoi atau pembacaan nota pembelaan yang mulia," kata Vanessa Angel.
Kemudian, Ketua Majelis Hakim menanyakan kepada penasehat hukum Vanessa Angel, soal langkah pledoi tersebut.
"Terdakwa dan penasehat hukum akan melakukan pledoi," ucap kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara.