Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jerinx SID Merasa Lucu dengan Sikap IDI Terkait Perseteruan Mereka, Padahal Lebih Ribet

DI sidang lanjutan kasus ujaran kebencian di PN Denpasar, I Gede Ary Astina alias Jerinx SID telah menyampaikan keterangan sebagai terdakwa.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Jerinx SID Merasa Lucu dengan Sikap IDI Terkait Perseteruan Mereka, Padahal Lebih Ribet
Tribun Bali/Rizal Fanany
Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebencian di PN Denpasar, I Gede Ary Astina alias Jerinx SID telah menyampaikan keterangan sebagai terdakwa, Bali, Selasa (27/10/2020).

Keterangan Jerinx SID terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Ditemui usai sidang, drummer Superman Is Dead (SID) ini mengaku lega, karena lugas menjawab pertanyaan yang dilontarkan tim jaksa dan majelis hakim.

Baca juga: Dua Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Jerinx, Ini Beda Versi Kata Kacung WHO Pada Postingan Drummer SID

Baca juga: Jerinx Sidang Lagi, Ratusan Personel Berjaga-jaga di Depan Pengadilan Negeri Denpasar

"Cukup lega, karena saya bisa menjawab pertanyaan dengan efektif, pengacara saya juga berbicara demikian. Saya juga banyak bisa membantah pertanyaan-pertanyaan dari jaksa dan bisa saya jawab secara lancar," ucapnya didampingi sang istri, Nora Alexandra.

Di persidangan kata Jerinx, merasa ada hal lucu. Ini terkait ajakan untuk diskusi dan debat yang diabaikan IDI.

"Pada intinya saya merasa agak lucu saja, ketika IDI bilang tidak mau merespon ajakan saya untuk debat atau diskusi, karena mereka sibuk mengurus covid," kata dia.

Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). 

Berita Rekomendasi

"Tapi mereka bisa melaporkan saya ke polisi, yang mana itu jauh lebih ribet prosesnya ketimbang berdiskusi dengan rakyat seperti saya," selorohnya.

"Keilmuan IDI itu di mana ketika rakyat bertanya. Lenyap. Tapi ketika rakyat mengkritisi langsung dilaporkan. Itu aneh," imbuh Jerinx.

Baca: Ketemu Jerinx SID di Pengadilan, Nora Alexandra Lepas Rindu hingga Singgung Perihal Kebenaran

Jerinx juga menyampaikan mengenai rapid test yang diikuti ayahnya. Hasilnya, menurut Jerinx, cepat berubah.

Artis Rina Nose (ketiga kiri) dan suaminya (kiri) bersama dua personel Superman Is Dead (SID), I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool (kedua kanan) dan I Made Eka Arsana alias Eka Rock (kanan) datang ke Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2020). Kedatangan Rina Nose bersama suaminya tersebut untuk memberikan dukungan kepada sahabatnya, Nora Alexandra yang merupakan istri terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang sedang menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian/pencemaran nama baik. Adapun sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan, di antaranya dari Bobby Kool dan Eka Rock. Tribun Bali/Rizal Fanany
Artis Rina Nose (ketiga kiri) dan suaminya (kiri) bersama dua personel Superman Is Dead (SID), I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool (kedua kanan) dan I Made Eka Arsana alias Eka Rock (kanan) datang ke Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2020). Kedatangan Rina Nose bersama suaminya tersebut untuk memberikan dukungan kepada sahabatnya, Nora Alexandra yang merupakan istri terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang sedang menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian/pencemaran nama baik. Adapun sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan, di antaranya dari Bobby Kool dan Eka Rock. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Ayah saya usainya hampir 75 tahun. Beberapa hari lalu, pagi hari dirapid test dan hasilnya reaktif. Sorenya ditest lagi hasilnya non reaktif. Jdi begitulah rapid di Indonesia," tuturnya.

Kembali ditanya persiapan menghadapi sidang tuntutan pekan depan, Jerinx menegaskan tidak ada persiapan khusus.

Ia pun yakin tidak bersalah sebagaimana yang ditimpakan terhadapnya.

"Tidak ada persiapan khusus, karena saya yakin sekali tidak membuat kesalahan seperti yang dituduhkan," kata dia.

"Jadi begini, saya sebagai manusia, jujur saya jauh lebih memilih dipanggil kacung daripada saya harus membunuh bayi hanya karena prosedur abal-abal," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Begini Kata-kata Jerinx SID Usai Diperiksa sebagai Terdakwa, Ungkap Hasil Rapid Test Ayahnya

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas