Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Proyek 'Jurassic Park' Pulau Rinca Bikin Melanie Subono Kecewa, Ucap Maaf Pada Komodo

Perubahan desain taman nasional komodo di Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, menjadi sorotan penyanyi Melanie Subono.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Proyek 'Jurassic Park' Pulau Rinca Bikin Melanie Subono Kecewa, Ucap Maaf Pada Komodo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Keponakan Presiden ke 3 RI, Melanie Subono menghadiri acara pemutaran trailer film Habibie & Ainun 3, di Jakarta, Kamis (26/9/2019). Acara yang juga diisi dengan peluncuran poster film tersebut bertajuk A Journey of Remembrance Cinta Sejati Bertemu di Keabadian. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sebelumnya beredar jika alat berat di TNK dikhawatikran dapat mengganggu habitat reptil purba tersebut.

Baca juga: Foto Komodo Hadang Truk Viral di Media Sosial, BTNK Keluarkan Surat Edaran Penutupan Pulau Rinca

Baca juga: Kemenhub Bahas Alur Pelayaran Labuan Bajo, Wae Kelambu, dan Perlintasan Pulau Komodo

KLHK memastikan telah menggunakan prinsip-prinsip kehati-hatian dalam menggunakan alat berat di TNK.

Lewat akun Instagram resminya, untuk meluruskan informasi KLHK memberikan klarifikasi soal alat berat ini

“Pengembangan wisata di TNK akan diarahkan menjadi destinasi wisata super prioritas berdasarkan amanat presiden RI,” tulis KLHK, Minggu (25/10/2020).

Keberadaan alat berat di kawasan TNK diterangkan dalam rangka pembangunan sarana prasarana penunjang pariwisata di wilayah tersebut.

Berita Rekomendasi

Salah satu penataan kawasan TNK, terletak di Lembah Loh Buaya yang masuk pulau Rinca.

Pulau Rinca dengan luas sekitar 20.000 hektar dihuni oleh 1.300 ekor komodo.

Sementara populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5 persen dari populasi di pulau Rinca atau sekitar 66 ekor.

“Ada sekitar 15 ekor komodo yang berkeliaran di area pembangunan sarana dan prasarana di Loh Buaya,” lanjutnya.

KLHK memastikan selama proses pembangunan sarana prasarana, satwa komodo diawasi 5-10 petugas lapangan, untuk memastikan satwa komodo aman dan terlindungi.

Komodo yang disebut “ora” oleh masyarakat di Pulau Komodo ini telah dilindungi berdasarkan peraturan menteri LHK No. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018.

“Terkait dengan foto di media sosial akhir-akhir ini, dapat dijelaskan bahwa kegiatan aktivitas pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia,” lanjutnya

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas