Sang Ayah Dilaporkan karena Diduga Telantarkan Anak, Ini Sikap Atta Halilintar Pada Adik Tirinya
Pihak Halilintar Anofial Asmid (52), ayah Atta Halilintar menegaskan bahwa tidak ada masalah sama sekali dengan anak dari Happy Hariadi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Halilintar Anofial Asmid (52), ayah Atta Halilintar menegaskan bahwa tidak ada masalah sama sekali dengan anak dari Happy Hariadi.
Halilintar Anofial Asmid mengatakan masih berkomunikasi dengan baik kepada anaknya yang diasuh oleh Happy Hariadi.
"Klien saya (ayah Atta Halilintar) masih suka komunikasi lewat pesan dan video call. Jadinya memang tidak ada masalah sama anak ini," kata kuasa hukum Halilintar Anofial Hamid, Rhaditya Putra Perdana dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2020).
Rhaditya mengatakan bahwa komunikasi intens Halilintar dengan anaknya yang diasuh Happy terjadi pada Juli 2019.
Bahkan, Atta Halilintar bersama adiknua sempat menemui adik tirinya di Pesantren, pada 28 Juli 2019.
Baca juga: Mediasi Buntu, Ayah Atta Halilintar Klaim Berniat Baik, Kini Curigai Happy Hariani Berstrategi
Baca juga: Masih di Malaysia, Ayah Atta Halilintar Tegaskan Tak Akan Kabur dari Pemeriksaan Polisi
"Jadi anaknya (Happy) ini sekolah di Pesantren. Jadi Atta bersama Sohwa Mutamimah Halilintar menemui adiknya ini di Pesantren. Ini mendandakan hubungannya baik," ucapnya.
Namun, Rhaditya menambahkan, keluarga Halilintar dibuat kaget karena esok harinya, Happy memindahkan anaknya dari pesantren tersebut ke pesantren lain.
"Patut digarisbawahi, setelah kita mengetahui anak ini dimana. Anak ini dipaksa tanpa izin oleh pemilik pondok pesantren, pindah ke pondok pesantren lain," jelasnya.
"Setelah itu pun komunikasinya terputus," tambahnya.
Oleh karenanya, Rhaditya menegaskan kalau Halilintar Anofial Asmid dan keluarga selama ini beritikad baik kepada Happy Hariadi, dan sama sekali tidak ada masalah.
"Cuma klien kami kaget ya, kok ada laporan. Mungkin ada niatan atau strategi lain gak tau, tapi setiap orang punya hak melakukan pelaporan apabila merasa dirugikan," ujar Rhaditya Putra Perdana. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo).