Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Tak Terima: Lucu, Siapa yang Sebenarnya Ingin Penjarakan Saya?

Jerinx dituntut 3 tahun penjara oleh JPU atas kasus UU ITE "IDI Kacung WHO" yang diunggahnya di media sosial miliknya.

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Tak Terima: Lucu, Siapa yang Sebenarnya Ingin Penjarakan Saya?
Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany 

TRIBUNNEWS.COM - I Gede Ari Astina atau Jerinx dituntut 3 tahun penjara atas kasus "IDI Kacung WHO" oleh jaksa penuntut umum.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang pada Selasa, (3/11/2020), di Pengadilan Negeri Denpasar.

Setelah sidang selesai, ia pun meluapkan emosinya dan bertanya kenapa dirinya dipenjara dan dituntut 3 tahun hukuman.

Dengan nada tinggi, Jerinx mempertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya.

"Saya lucu melihatnya, dari pihak IDI Pusat, IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya?" ujar Jerinx usai persidangan.

"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," tambah Jerinx.

BACA SELENGKAPNYA>>>

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas