Nora Alexandra Semangati Jerinx yang Dituntut 3 Tahun Penjara: ''Seng Sabar Suamiku''
Nora Alexandra meminta Jerinx untuk lebih sabar dan ikhlas dalam menghadapi cobaan tuntutan tiga tahun penjara itu.
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Nora Alexandra memberikan semangat untuk sang suami, Jerinx yang dituntut hukuman 3 tahun penjara terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap IDI Bali.
Diketahui sebelumnya Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan tersebut karena ada hal-hal yang memberatkan
Aksi walk out Jerinx di awal persidangan beberapa waktu lalu dianggap JPU sebagai hal yang memberatkannya.
"Kami akan sampaikan hal-hal yang memberatkan terdakwa, terdakwa tidak menyesali perbuatannya di dalam persidangan, kemudian terdakwa pernah walk out," ujar Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang disiarkan secara live streaming, Selasa (3/11/2020).
"Perbuatan terdakwa dianggap meresahkan masyarakat, dan terdakwa dianggap melukai dokter yang sedang berjuang melawan Covid-19," lanjutnya.
Nora meminta Jerinx untuk lebih sabar dan ikhlas dalam menghadapi cobaan tersebut.
Tak hanya itu, Nora juga meyakinkan Jerinx bahwa semua akan baik-baik saja.
Nora juga mengatakan bahwa sang suami akan mampu melewati semua masalah karena kekuatan cintanya.
Baca juga: Dokter Tirta Sebut Tuntutan Jaksa ke Jerinx Terlalu Berat: Dia Tidak Membunuh & Mencuri
Baca juga: Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Fadli Zon: Demokrasi Kita Sudah Benar-benar Mundur Jauh
Istri Jerinx tersebut berjanji akan selalu setia mendampingi suaminya dalam keadaan apapun.
"Seng sabar suamiku