Nora Alexandra Semangati Jerinx yang Dituntut 3 Tahun Penjara: ''Seng Sabar Suamiku''
Nora Alexandra meminta Jerinx untuk lebih sabar dan ikhlas dalam menghadapi cobaan tuntutan tiga tahun penjara itu.
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Nora Alexandra memberikan semangat untuk sang suami, Jerinx yang dituntut hukuman 3 tahun penjara terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap IDI Bali.
Diketahui sebelumnya Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan tersebut karena ada hal-hal yang memberatkan
Aksi walk out Jerinx di awal persidangan beberapa waktu lalu dianggap JPU sebagai hal yang memberatkannya.
"Kami akan sampaikan hal-hal yang memberatkan terdakwa, terdakwa tidak menyesali perbuatannya di dalam persidangan, kemudian terdakwa pernah walk out," ujar Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang disiarkan secara live streaming, Selasa (3/11/2020).
"Perbuatan terdakwa dianggap meresahkan masyarakat, dan terdakwa dianggap melukai dokter yang sedang berjuang melawan Covid-19," lanjutnya.
Nora meminta Jerinx untuk lebih sabar dan ikhlas dalam menghadapi cobaan tersebut.
Tak hanya itu, Nora juga meyakinkan Jerinx bahwa semua akan baik-baik saja.
Nora juga mengatakan bahwa sang suami akan mampu melewati semua masalah karena kekuatan cintanya.
Baca juga: Dokter Tirta Sebut Tuntutan Jaksa ke Jerinx Terlalu Berat: Dia Tidak Membunuh & Mencuri
Baca juga: Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Fadli Zon: Demokrasi Kita Sudah Benar-benar Mundur Jauh
Istri Jerinx tersebut berjanji akan selalu setia mendampingi suaminya dalam keadaan apapun.
"Seng sabar suamiku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.