Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pesan Nora Alexandra Usai Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Seng Sabar Suamiku

Menanggapi tuntutan hukum yang harus dijalani suaminya, baru-baru ini Nora Alexandra kembali angkat suara.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pesan Nora Alexandra Usai Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Seng Sabar Suamiku
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Hampir 3 bulan kasus yang menjerat I Gede Ari Astina atau Jerinx dinilai abu-abu.

Kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya mengeluarkan keputusan.

Ya, setelah hampir 3 bulan terpisah dari istrinya tercinta, drummer Superman Is Dead itu harus kembali menelan kenyataan pahit.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyebut 'IDI kacung WHO' kini telah menemukan ujung.

Seperti diketahui, kasus tersebut kini mengharuskan Jerinx untuk mendekam selama 3 tahun di balik jeruji besi dengan denda Rp 10 juta.

Seperti dikutip dari TribunSeleb.com pada Rabu (4/11/2020), JPU menyampaikan putusannya itu telah dilakukan berdasarkan pertimbangan.

Salah satunya dari aksi walk out Jerinx di awal persidangan beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Selain kasus dugaan pencemaran nama baik, JPU menganggap hal itulah yang membuat tuntutan hukum Jerinx menjadi lebih berat.

"Kami akan sampaikan hal-hal yang memberatkan terdakwa, terdakwa tidak menyesali perbuatannya di dalam persidangan, kemudian terdakwa pernah walk out," ujar Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang disiarkan secara live streaming, Selasa (3/11/2020).

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Menanggapi tuntutan hukum yang harus dijalani suaminya, baru-baru ini Nora Alexandra kembali angkat suara.

Kembali menjadi tameng dan penguat untuk Jerinx, Nora Alexandra justru meminta suaminya legowo.

Meskipun tak kuasa menahan sedih lantaran terpisah dari suaminya, namun Nora Alexandar justru meminta suaminya untuk bersabar.

"Seng sabar suamiku. Seng legowo," tulis Nora Alexandra di laman Instagramnya Rabu (4/11/2020).

Menyadari banyak yang ingin memisahkan dirinya dan sang suami, Nora Alexandra percaya bahwa kasus ini justru akan menyatakan cinta mereka.

Postingan Nora Alexandra yang meminta suaminya, Jerinx untuk legowo.IG @ncdpapl
Postingan Nora Alexandra yang meminta suaminya, Jerinx untuk legowo.IG @ncdpapl ()

"Perbuatan terdakwa dianggap meresahkan masyarakat, dan terdakwa dianggap melukai dokter yang sedang berjuang melawan Covid-19," lanjutnya.

"Percaya semua akan baik2 saja, jika memang benar / mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin," ungkapnya.

"Legowo, dari kasus ini sudah hampir 3 bulan kita tidak seatap," sambungnya.

Meskipun harus terpisah selama 3 tahun, Nora Alexandra mengaku akan terus menunggu Jerinx sampai kapanpun.

"Percaya kekuatan cinta yg kita miliki akan bisa melewatinya, semangat sayang!"

"Aku tunggu kamu kapanpun! Aku tidak akan pergi! Kematian saja yang bisa memisahkan!" pungkasnya.

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas