Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini, Incess Geram: Dia Membabi Buta Tiap Hari

Istri Reino Barack itu didampingi kuasa hukum bersama adik sekaligus manajernya, Aisyahrani.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini, Incess Geram: Dia Membabi Buta Tiap Hari
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Syahrini dan Aisyahrani usai menjalani sidang di Pengasilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Syahrini berharap terdakwa kasus pencemaran nama baiknya akan divonis 8 tahun. 

Hal ini diungkapkan Syahrini ketika melihat terdakwa kasus pencamaran nama baiknya, MS saat menghadiri persidangan kasusnya di PN Jakarta Selatan.

Istri Reino Barack itu didampingi kuasa hukum bersama adik sekaligus manajernya, Aisyahrani.

Pertemuan Syahrini dan terdakwa itu tak terjadi secara langsung, melainkan melalui Zomm meeting.

TONTON JUGA:

Syahrini melaporkan MS ke Polda Metro Jaya medio Mei 2020 karena diduga telah menyebarkan video syur perempuan mirip Incess di akun Instagram @danunyiyir99.

Reino Barack ketika itu tak senang dengan banyaknya bully yang menjurus fitnah dan pencemaran nama baik sang istri, ia kemudian ingin perkara itu diselesaikan via jalur hukum.

Baca juga: Astrid Naik Banding di Sidang Gugatan Rp 100 Miliar, Baim Wong: Benar-benar Saya Geleng-geleng Ini

BERITA TERKAIT

Reino meminta Syahrini melaporkan akun yang kerap melakukan tindakan fitnah tersebut.

"Saya sering diperlakukan seperti itu oleh akun yang tak bertanggung jawab, saat ini saya sudah punya keluarga dan bersuami," ujar Syahrini dilansir dari WartaKota (grup TribunJakarta).

Ketika muncul video syur perempuan yang disebut mirip Syahrini, Reino Barack segera meminta pelakunya ditindak tegas.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas