Syahrini Ungkap Cerita Kocak Ketika Dengar Suaminya Mengomel: 'Sayang, Itu Tadi Marah?'
Dalam laporan itu, ia menggugat dua pemilik akun di Instagram yakni @danunyinyir99 dan @rumpimanjaofficial.
Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNNEWS.COM - Syahrini baru-baru ini ramai jadi pemberitaan lantaran menjadi saksi atas kasus pencemaran nama baik yang ditujukan untuk dirinya dan keluarga.
Ia telah melaporkan seorang wanita berinisial MS dan terdakwa disebut terancam hukuman 12 penjara.
Aisyahrani dan Syahrini hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020) kemarin.
Tujuan dari kedatangan mereka adalah untuk menghadiri persidangan dari terdakwa pemilik akun nyinyir di Instagram.
Yang mana persidangan kali ini merupakan lanjutan dari laporan Syahrini pada bulan Mei 2020 lalu.
Baca juga: Suami Nggak Pulang-pulang,Cut Meyriska Sampai Jemput Roger Danuarta: Udah dari Pagi Sampai Mau Malem
Baca juga: Jelang Melahirkan, Istri Adly Fairuz Bagikan Potret Maternity dan Sebut Berat Badannya Naik Drastis
Baca juga: Ucapan Azriel untuk Ashanty yang Ultah: Hanya Engkau yang Datang Tanpa Dipanggil Ketika Azriel Sedih
Dalam laporan itu, ia menggugat dua pemilik akun di Instagram yakni @danunyinyir99 dan @rumpimanjaofficial.
Pada persidangan kemarin, juga diagendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Syahrini.
Selain Syahrini dan Aisyahrani, sang asisten, serta pengacara juga hadir menjadi saksi.
"Kesaksian dari tim pengacara kami, dari saya, Syahrini, sekretaris saya Intan."
"Jadi seperti itu, hari ini saya datang untuk menjadi saksi atas laporan kami," ujar Aisyahrani.