Laporkan 5 Akun penyebar Video Syur Mirip Gisel ke Polisi, Pengacara Ini Harap Sang Artis Diperiksa
Seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution melaporkan lima akun media sosial ke Polda Metro Jaya, terkait beredarnya video syur mirip Gisel.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution melaporkan lima akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
Ia melaporkan lima akun tersebut karena diduga menyebarluaskan video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel. Hal itu menurut dia meresahkan publik.
Laporan Pitra Romadoni tersebut diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
"Akun ini masih dirahasiakan karena masih diselidiki oleh penyidik," kata Pitra Romadoni ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Dua Kali Video Syur Mirip Dirinya Beredar, Gisel Akui Mukanya Pasaran, Perasaannya Gundah
Pitra sangat berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa menindaklanjuti laporannya, agar semua dugaan masyarakat bisa terbukti.
"Ya nantinya saya berharap penyidik memanggil juga orang yang diduga ada di dalam video syur itu, ya salah satu artis Indonesia (Gisella Anastasia) itu," ucapnya.
Baca juga: Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Meledak, Ledakan Terdengar hingga Radius 1 Km
Tujuannya adalah agar dugaan masyarakat bisa dibantahkan atau justru membenarkan, kalau orang yang didalam video syur itu diduga Gisel serta penyebar videonya.
"Apabila dugaan itu benar mohon diberikan proses hukum yang setimpal sesuai dengan UU ITE dan UU Pornografi," jelasnya.
Baca juga: Video Syur hingga Gorden Kamar Jadi Gunjingan, Gisel Maunya Cuek, Tapi Ini yang Dicemaskannya
Akan tetapi, Pitra menegaskan kalau laporannya baru memfokuskan kepada orang-orang atau akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia.
"Jika memang benar dugaan dugaan itu salah satu artis Indonesia, maka dipanggil lah," tegasnya.
Lebih lanjut, Pitra Romadoni beranggapan kalau orang tersebut merekam dan menyimpan aksi pornografi dan porno aksinya, ada ketentuan hukum yang berlaku.
"Konten porno pribadi tidak boleh disimpan atau dijadikan koleksi pribadi kita. Karena apa? Apabila kita lalai nantinya akan jadi konsumsi publik dan yang dirugikan adalah jutaan rakyat Indonesia, khususnya anak-anak," ujar Prita Romadoni.
Baca: Video Mirip Gisel dan Jessica Iskandar Jadi Buruan Warganet, Masih Trending hingga Kini
Diberitakan sebelumnya, video syur berdurasi sekitar 19 detik diduga mirip Gisella Anastasia beredar di media sosial twitter pada Jumat (6/11/2020) malam.
Bahkan, nama Gisella Anastasia menjadi trending twittwr atas kasus video syur diduga mirip dengan dirinya itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.