Penyebar Video Syur Mirip Gisel Tutup Akun, Polisi: Jejak Digital Tak Akan Hilang
Pihak kepolisian langsung mencari dan menindak akun media sosal yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian langsung mencari dan menindak akun media sosal yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
Seorang pelapor sudah melaporkan lima akun yang diduga menyebarkan video syur tersebut.
Kabid Humas Poda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengaku pihak kepolisian sudah menyelidiki ke lima akun tersenut
"Ya yang FG melaporkan 5 akun sebagai terlapor kemudian sudah kami selidiki dan ditangani penyelidik cyber krimsus Polda Metro Jaya," kata Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Seni (9/11/2020).
"Rencana, karena masih masuk penyelidikan. Rencana pelapor dan saksi-saksi akan kita klarifikasi untuk diminta keterangannya," bebernya.
Baca juga: Terkait Video Syur Mirip Gisel, Polisi Lakukan Penyelidikan, Gandeng Kominfo Cari Akun Penyebar
Yusri mengatakan dua dari lima akun yang dilaporlan sudah menutup akun mereka.
Namun jejak digitalnya masih bisa dilacak pihak kepolisian.
"FG hari ini kita panggil dan membawa bukti-bukti yang ada. Kita sudah cek 5 akun ini 2 sudah ditutup tapi jejak digital itu tidak akan pernah hilang tetap kita lakukan pendalaman," terang Yusri.
Pihak Polda Metro Jaya mencoba untuk mengundang beberapa ahli untuk menilai dan menyelidiki akun-akun tersebut.
"Nanti kita coba undang beberapa ahli yang lain kalau sudah lengkap nanti kita gelar perkara apakah tersangka akan dikenakan pasal 27 jo 45 di uu ITE atau pasal 8 jo 34 UU pornografi itu akan kita gelarkan nanti kita tunggu saja," beber Yusri.
Video syur mirip Gisella Anastasi yang tersebar di sosial media dianggap beberapa pihak bisa meresahkan.
Oleh karena itu beberapa akun yang menyebarkan dilaporkan ke Krimsus Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.