Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Di Depan Hakim Jerinx SID Singgung Soal Ekonomi Keluarga Sejak Dia Ditahan, Nora Sendiri Cari Nafkah

  Jerinx SID membeberkan kondisi perekonomian keluarganya sejak dia ditahan karena kasus ujaran kebencian, Kacung WHO.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Di Depan Hakim Jerinx SID Singgung Soal Ekonomi Keluarga Sejak Dia Ditahan, Nora Sendiri Cari Nafkah
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di depan majelis hakim,  Jerinx SID membeberkan kondisi perekonomian keluarganya sejak dia ditahan karena kasus ujaran kebencian, Kacung WHO.

Pria bernama asli I Gede Ari Astina ini mengatakan bahwa ia adalah tulang punggung keluarga.

Jerinx menceritakan bagaimana perjuangannya mencari nafkah untuk istri dan beberapa anggota keluarga lainnya. Salah satunya adalah beberapa bisnisnya yang harus tutup karena pandemi Covid-19.

"Sejak pandemi beberapa bisnis saya sudah ada yang tutup, yang masih buka juga pendapatannya hanya cukup untuk membiayai gaji, saya berusaha untuk tidak phk staff saya," tutur Jerinx SID dalam persidangan yang disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Bacakan Pledoi, Jerinx Mohon Diberikan Kesempatan Jadi Tahanan Rumah

Baca juga: Sang Bunda Hadir di Sidang Kasus Kacung WHO, Jerinx Cium Kaki dan Dapat Percikan Air Suci

I Gede Ary Astina alias Jerinx diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga yang merupakan ibunda Jerinx jelang sidang di kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020).
I Gede Ary Astina alias Jerinx diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga yang merupakan ibunda Jerinx jelang sidang di kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020). (Tribun Bali/Putu Candra)

"Di situasi seperti ini saya adalah tulang punggung keluarga yang mulia. Kelurga kecil saya bersama istri saya, saya anak tunggal dan ibu bersama ayah saya sudah bercerai lama," bebernya.

Meski menjadi anak tunggal, dirinya enggan membebani ayahnya yang sudah memiliki keluarga baru.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga ia menjalani beberapa bisnis untuk menafkahi istri, mertua dan ibundanya.

Oleh karena itu ia berharap bisa mendapat keringanan hukuman berupa tahanan rumah agar bisa tetap mencari nafkah.

"Ayah saya sudah ada keluarga sendiri beliau sudah ada kehidupan saya gak mau beratkan beliau, adik tiri saya kuliah tinggi mau jadi dokter, saya dan istri saya tidak mau membebani ayah saya," ujarnya.

"Jadi sebelum saya ditahan saya harus menafkahi istri saya, ibu saya, mertua saya, lalu adik-adik dari istri saya yang kecil-kecel. Jadi semua itu secara ekonomi sebelum saya ditahan kami berdua yang menafkahi," terang Jerinx.

Kini sejak Jerinx ditahan, Nora Alexandra harus berjuang seorang diri untuk menafkahi keluarganya tanpa bantuan dari Jerinx.

Jerinx saat membacakan pledoi yang ia tulis di Pengadilan Negeri Denpasar dan disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020).
Jerinx saat membacakan pledoi yang ia tulis di Pengadilan Negeri Denpasar dan disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Ketika saya ditahan istri saya harus berkerja keras seorang diri untuk menghidupi ibu kandung, adik-adiknya, tidak ada sosok laki-laki di keluarga kami. Istri saya anak yatim yang mulia," kata drummee Superman Is Dead itu.

Dalam pledoinya Jerinx berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

Ia siap dihukum seberat-beratnya bila mengulangi kesalahannya lagi.

Jerinx SID sebelumnya dituntut tiga tahun penjara karena diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial Instagram.

Dalam pledoinya Jerinx meminta agar hakim bisa memberikan ia kesempatan untuk menjalani hukuman sebagak tahanan rumah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas