Fakta Penyebaran Video Syur Mirip Gisel-Jedar, Polisi Gaet Kominfo hingga Pelaku Diduga Masih Remaja
Sederet fakta pelaporan penyebaran video syur mirip aktris Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sederet fakta pelaporan penyebaran video syur mirip aktris Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar.
Beberapa waktu lalu, warganet dihebohkan dengan munculnya video syur mirip dua artis.
Persebaran video syur mirip artis di media sosial dianggap meresahkan.
Hingga ada dua orang yang melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip artis.
Karena video tersebut cukup meresahkan masyarakat, membuat pihak kepolisian menindak lanjut para penyebar video syur tersebut.
Baca juga: Roy Marten & Adik Gading Marten Buka Suara soal Video Panas Mirip Gisel, Semoga Nggak Kenapa-napa
Menanggapi laporan tersebut, polisi pun langsung menindak akun-akun yang diduga menyebarkan video tersebut.
1. Polusi Sudah Terima Laporan
Seperti diwartakan Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi sudah ada laporan terkait video syur mirip Gisel.
"Pelaporan sudah ada dua pelaporan tentang beredarnya video asusila yang mirip saudari G publik figur yang ada," ujar Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).
Ada dua laporan yang masuk pada 7 November 2020, kemarin.
"Ada dua laporan polisi masuk tanggal 7 kemarin inisial pelapor FG kemudian tgl 8 ada saudara P," ujarnya.
Baca juga: Terseret Kasus Video Syur Mirip Gisel, Pihak Adhietya Mukti Akhirnya Buka Suara
2. Polisi Gaet Kominfo
Terkait kasus video syur mirip Gisella Anastasia, polisi kini menggaet Kominfo dalam poses penyelidikan.
Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Kominfo untuk menyelidiki hal tersebut.
"Ya kami tetep patroli cyber tetap jalan," katanya.
"Kami akan terus melihat dan berkordinasi dengan Kominfo tentang hal ini kalo akun-akun itu meresahkan masyarakat apalagi asusila kita akan usulkan (ditindak) karena itu kewenangan Kominfo," terangnya.
3. Dua dari Lima akun Sudah Ditutup
Dilansir Wartakota, Kepala Bidang Humas Poda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki lima akun media sosial.
Diketahui dua dari lima akun yang dilaporkan sudah ditutup.
Namun, meski sudah ditutup, jejak digital akun tersebut masih bisa dilacak polisi.
Menurut rencana, pelapor dari sejumlah saksi, termasuk Gisella Anastasia dan saksi ahli akan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.
4. Pelaku Diduga Masih Remaja
Pelapor video syur mirip Gisel, advokat Pitra Romadoni Nasution memberikan bocoran akun mana saja yang ia laporkan.
"Untuk saat ini untuk menghormati azas praduga tak bersalah, untuk nama nama terlapor saya rahasiakan terlebih dahulu. Yang penting permasalahan ini saya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya itu bersifat serius itu," kata Pitra saat dihubungi, Senin (9/11/2020).
Pitra saat ini belum mau berbicara banyak, karena khawatir akun tersebut akan menghilangkan barang bukti.
"Yang penting dia dari media sosial, saya belum bisa menjabarkan di media sosial apa saja, karena sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, ditakutkan nanti terlapor ini menghilangkan barang bukti, seperti itu," ujar Pitra.
Pitra menduga lima akun ini merupakan akun asli dan dimiliki oleh anak remaja.
"Kalau sejauh ini saya lihat dia akun ril ya, menggunakan nama orang yang jelas, kebanyakan itu anak-anak remaja," ucap Pitra.
"Iya rata-rata remaja, sementara itu, satu lagi sekitaran, kalau lihat wajahnya sekitar umurnya itu 20-an ke atas," kata Pitra lagi.
Baca juga: Penyebar Video Syur Mirip Gisel dan Jessica Iskandar Dilaporkan, Sang Artis Bakal Diperiksa?
5. Penyebar Video Asusila Mirip Jedar Turut Dilaporkan
Diberitakan Wartakota, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga menerima laporan terkait video asusila mirip Jedar.
Yusri Yunus menyampaikan jika pelapor video asusila mirip Jedar itu sama dengan yang melaporkan video asusila mirip Gisel.
"Kalau yang mirip saudari JI betul sudah ada laporannya kemarin sore. Ada laporan polisi ke sini yang melaporkan sama dengan yg melaporkan saudari G," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).
Kini pihak polisi masih akan menyelidiki perkembangannya.
Dalam proses penyelidikannya, polisi akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Nantinya sambil berjalan kita melihat karena ada asas praduga tak bersalah," tutur Yusri Yunus.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhhul/Anita K Wardhani,Wartakotalive.com/Bayu Indra Permana)