Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Fakta Sidang Pledoi Jerinx SID: Sujud di Kaki Ibu, Isi Pembelaan, Nora Alexandra Cari Nafkah Sendiri

Jerinx SID sujud dan cium kaki sang ibu yang ikut hadir di sidang pledoi di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: ninda iswara
zoom-in Fakta Sidang Pledoi Jerinx SID: Sujud di Kaki Ibu, Isi Pembelaan, Nora Alexandra Cari Nafkah Sendiri
Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany 

TRIBUNNEWS.COM - Dituntut tiga tahun penjara, Jerinx SID mengajukan pledoi.

Sidang pembacaan pledoi pun digelar pada Selasa (10/11/2020).

Seperti sebelumnya, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.

Istri Jerinx SID, Nora Alexandra, selalu setia menemani dan mendampingi sang suami.

Ia pun tampak hadir di sidang pembacaan pledoi kali ini.

Pada sidang sebelumnya yang digelar pada Selasa (3/11/2020), Jerinx SID dituntut tiga tahun penjara atas kasus "IDI Kacung WHO".

Baca juga: Momen Nora Alexandra Tenangkan Jerinx SID yang Dituntut 3 Tahun Penjara, Pertanyakan Kejanggalan Ini

Baca juga: Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx SID Marah & Tantang Orang yang Memenjarakannya: Datang Kalian!

Nora Alexandra suapi Jerinx SID dari balik jeruji.
Nora Alexandra suapi Jerinx SID dari balik jeruji. (Instagram @ncdpapl/ TribunBali.com)

Tim jaksa penuntut umum pun mengurai sejumlah hal yang memberatkan dan meringakan Jerinx SID sebagai pertimbangan mengajukan tuntutan.

Rekomendasi Untuk Anda

Melansir dari TribunBali.com, hal memberatkan disebutkan Jaksa Otong, bahwa terdakwa tidak menyesali perbuatannya.

Terdakwa telah melakukan walkout pada saat persidangan dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.

Perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang sedang menangani Covid-19.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas