Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Janji Tak Buat Gaduh dan Bijak Gunakan Media Sosial, Ini Permintaan Jerinx SID Jika Divonis Bersalah

Jerinx SID dalam pledoinya mengajukan permintaan kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan ujaran kebencian di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Janji Tak Buat Gaduh dan Bijak Gunakan Media Sosial, Ini Permintaan Jerinx SID Jika Divonis Bersalah
Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jerinx SID dalam pledoinya mengajukan permintaan kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan ujaran kebencian di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).

Permintaan itu, yakni agar diberikan izin menjalani hukuman sebagai tahanan kota apabila kelak hakim menilainya bersalah dalam kasus tersebut.

Pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina itu, ingin menjaga istri dan mertuanya yang berada di rumah.

Sebab, selama ia ditahan, di rumahnya tak ada seorangpun laki-laki yang bisa menjaga rumah dan keluarga istrinya.

Baca juga: Dituntut 3 Tahun Penjara karena Postingan Kacung WHO, Jerinx Hari Ini Ajukan Pledoi

Jerinx saat membacakan pledoi yang ia tulis di Pengadilan Negeri Denpasar dan disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020).
Jerinx saat membacakan pledoi yang ia tulis di Pengadilan Negeri Denpasar dan disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

“Yang mulia jika yang mulia hakim berkenan mengizinkan misalnya saya nanti memang harus divonis bersalah, saya mohon dengan sangat hormat, dengan diberikan hukuman percobaan atau tahanan rumah yang mulia,” kata Jerinx dalam sidang yang disiarkan secara online, Selasa (10/11/2020).

“Karena keluarga saya tidak ada yang menjaga di rumah, serta saya harus menafkahi keluarga saya,” lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Jerinx berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akan lebih bijak menggunakan media sosialnya.

Baca juga: Membayangkan Vonis Hakim untuk Jerinx SID, Nora Alexandra: Aku Tunggu Kamu, Kapanpun!

Ia juga berjanji tak akan membuat gaduh lagi seperti apa yang telah ia lakukan sebelumnya.

“Saya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan tidak akan membuat gaduh serta akan lebih bijaksana menggunakan media sosial saya,” ucap Jerinx.

“Dan jika saya terbukti melakukan hal sama, saya siap sekali dihukum seberatnya meskipun tanpa pengadilan, saya hanya memikirkan ketenangan hati istri dan orangtua saya,” bebernya.

Pada pekan lalu Jerinx mendapat tuntutan tiga tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum.

Beberapa hal yang memberatkan Jerinx adalah karena ia sempat walk out saat persidangan, membut gaduh, dan dianggap menyakiti hati seluruh dokter di Indonesia yang sedang menangani Covid-19.

I Gede Ary Astina alias Jerinx diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga yang merupakan ibunda Jerinx jelang sidang di kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020).
I Gede Ary Astina alias Jerinx diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga yang merupakan ibunda Jerinx jelang sidang di kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020). (Tribun Bali/Putu Candra)

Curhat Nora soal ancaman

I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dilanda cemas. Ia khawatir tentang keselamatan istrinya, Nora Alexandra.

Jerinx mengungkapkan kecemasannya dalam lanjutan sidang kasus ujaran kebencian di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).

Menurut Jerinx, di awal persidangan yang disiarkan secara live streaming, ia diminta untuk menyebutkan alamat lengkapnya dalam persidangan.

Setelah menyebutkan alamat rumahnya, Jerinx mengaku saat ini banyak ancaman yang menghantui Nora Alexandra istri serta ibu mertuanya.

Baca juga: Di Depan Hakim Jerinx SID Singgung Soal Ekonomi Keluarga Sejak Dia Ditahan, Nora Sendiri Cari Nafkah

Baca juga: Sang Bunda Hadir di Sidang Kasus Kacung WHO, Jerinx Cium Kaki dan Dapat Percikan Air Suci

"Masalah keamanan yang mulia, karena sidang online saya diwajibkan menyebutkan alamat lengkap rumah saya. Saya harus menyebutkannya ya kan, kalau tidak nanti dianggap tidak kooperatif, dan alamat rumah saya sudah bocor," ujar Jerinx dalam persidangan yang disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020).

I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020).
I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Istri saya di rumah bersama ibunya dan adik perempuannya. Tidak ada laki-laki di rumah, jujur saya sudah mulai khawatir karena istri saya sudah mulai banyak menerima ancaman, menerima teror entah dari mana," jelasnya.

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Jerinx mengatakan bahwa saat ini Nora Alenxandra sering menerima ancaman dari orang-orang yang tak dikenal.

Hal itu yang manjadi salah satu dasar atas permohonan Jerinx untuk mendapat kesempatan bisa menjalani hukuman sebagai tahanan rumah.

"Ancaman yang didapat istri saya sudah mulai sering, dengan alamat rumah yang sudah diketahui publik saya mohon untuk yang mulia memikirkan hal tersebut. Mereka perempuan di satu rumah," tutur Jerinx.

Drummer band Superman Is Dead itu mengaku selama berada di dalam rutan ia selalu khawatir dengan keamanan istri dan ibu mertuanya.

Baca juga: Ketemu Jerinx SID di Pengadilan, Nora Alexandra Lepas Rindu hingga Singgung Perihal Kebenaran

Ia juga menuding banyak pihak yang ingin menjatuhkannya, bisa jadi melakukan tindakan ancaman pada keluarganya.

"Itu ketakutan saya yang selalu saya pikirkan setiap detik di rutan selama tiga bulan ditahan," ucap Jerinx.

"Ini kan banyak yang bermain di belakang kasus ini, banyak pihak yang inin menjatuhkan saya dan keluarga saya," katanya.

Air Suci Dari Sang Bunda

Jelang sidang, Jerinx sempat diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga sang bunda.

Usai diperciki tirta, Jerinx pun memohon doa restu dengan mencium kaki ibundanya.

Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID) itu pun menyatakan senang dengan kehadiran ibundanya.

"Senang sekali. Saya anak tunggal, punya ibu cuma satu ya senang sekali. Dukungan yang sangat bagus untuk hari ini. Semoga diberikan jalan," ucapnya.

Dalam perkara dugaan ujaran kebencian ini, Jerinx akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).

Nota pembelaan diajukan, setelah pada sidang sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas