Rey Utami Bebas dari Penjara, Hukuman Kasus Ikan Asin Telah Dijalaninya
Narapidana kasus ikan asin Rey Utami bebas dari penjara setelah menjalani hukuman dalam beberapa waktu belakangan ini.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Narapidana kasus ikan asin Rey Utami bebas dari penjara setelah menjalani hukuman dalam beberapa waktu belakangan ini.
Kabar Rey Utami bebas dari penjara dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti, ketika dihubungi Warta Kota melalui pesan singkat, Selasa (10/11/2020).
"Iya betul (Rey Utami sudah bebas)," kata Rika Aprianti.
Rika mengatakan kalau Rey Utami bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur akhir pekan lalu.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Rey Utami dan Pablo Benua, Masih Diam-diaman Tapi Sudah Tidak Ribut
Istri Pablo Benua itu sudah habis masa tahanannya setelah Rey, divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 1 tahun empat bulan atas kasus Ikan Asin.
"Bebasnya Minggu (8/11/2020) pagi keluar Lapas," ucap Rika Aprianti.
Namun, hingga berita ini diturunkan, tim Warta Kota masih mencoba menghubungi Rey Utami guna menanyakan kebebasannya.
Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.
Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq. Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014. Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.
Baca juga: Dendam Karena Ikan Asin, Fairuz Sampai Emosi Curhat Soal Kelakuan Galih Ginanjar: Lukanya Itu!
Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.
Publik pun geger atas ucapan Galih. Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.
Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, dikarenakan hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.
Sementara itu, ucapan Galih membuat Fairuz geram. Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.
Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.
Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.