Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vicky Prasetyo Bakal Hadirkan Empat Saksi di Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

Setelah saksi dari Jaksa Penuntut Umum sudah habis, giliran pihak Vicky menghadirkan saksi yan bisa meringankan kasusnya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vicky Prasetyo Bakal Hadirkan Empat Saksi di Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Angel Lelga
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vicky Prasetyo ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah saksi dari Jaksa Penuntut Umum sudah habis, giliran pihak Vicky menghadirkan saksi yan bisa meringankan kasusnya.

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah siap menghadirkan empat saksi ahli dalam sidang berikutnya.

Keempat ahli itu adalah ahli pers, ahli agama, ahli pidana dan ahli IT yang dianggap bisa meringankan perkara Vicky.

"Kami hubungi dan hadirkan pertama saksi dari ahli pers, kemudian ahli agama, kemudian ahli pidana dan ahli IT," kata Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).

"Itu adalah yang akan kami ajukan sebagai saksi, ada empat ahli," tambahnya.

Baca juga: Vicky Prasetyo Ingat Kebaikan Angel Lelga dan Berharap Status sebagai Terdakwa Puaskan Sang Mantan

Baca juga: Disebut Ingin Melamar Shezy Idris, Vicky Prasetyo: Namanya Juga Gladiator

Angel Lelga ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).
Angel Lelga ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Selain itu ada juga saksi fakta kejadian yang tak dimasukkan dalam BAP Angel Lelga dalam perkara ini.

Berita Rekomendasi

Saksi fakta kejadian itu akan dihadirkan guna meringankan hukuman Vicky. Namun, Ramdan masih enggan menyebutkan siapa saksi fakta itu.

"Kemudian ada saksi-saksi yang ada akan menguatkan pembelaan kami yaitu orang-orang yang hadir dalam kejadian dan meman tidak dimasukan ke dalam BAP," terangnya.

Sidang pemeriksaan saksi dari pihak Vicky akan dilakukan pada dua pekan mendatang yakni tanggal 25 November 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas