Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gisel Bakal Diperiksa Terkait kasus Video Syur, Akankah Nasibnya Serupa dengan Ariel dan Luna Maya?

Gisel jadi saksi kasus video syur mirip dirinya. Bagaimana kelanjutan kasusnya? Akankah bernasib sama dengan Ariel dan Luna Maya?

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Gisel Bakal Diperiksa Terkait kasus Video Syur,  Akankah Nasibnya Serupa dengan Ariel dan Luna Maya?
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Gisella Anastasia dikabarkan segera dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia alias Gisel dikabarkan segera dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya di media sosial.

Video berdurasi 19 detik berisi adegan suami istri di ranjang dalam kamar. Wanitanya disebut-sebut mirip Gisel. Pemeran pria belum diketahui.

Video mirip Gisel tersebut beredar melalui Twitter dan sempat menjadi trending topics. 

Gisel membantah dirinya adalah "pemain" di video tersebut. "Badannya mulus," kata ibu satu anak ini.

Bagaimana kelanjutan kasusnya? Akankah bernasib sama dengan Ariel dan Luna Maya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Gisel akan digelar pada Selasa 17 November 2020.

"Nama artis yang mirip itu inisial GA rencana pemeriksaan sebagai saksi di hari Selasa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Berita Rekomendasi

Selain itu, pihaknya juga berencana memeriksa saksi ahli terkait kasus tersebut.

Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur Mirip Gisel: Motif Pelaku hingga GA akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Baca juga: Bocorkan Kabar Pernikahan Luna Maya, Ayu Dewi Singgung Soal Tanggal, Mantan Ariel Langsung Tersipu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan update vdie syur mirip Gisel. Gisel dikabarkan segera dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya di media sosial.

"Rencana Senin manggil saksi ahli IT agar lebih terang perkara ini," pungkasnya.

Rencana pemeriksaan Gisel ini diungkapkan setelah Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip kekasih Wijaya Saputra itu.

"Dua orang ini masih kita lakukan pemeriksaan kemarin. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam. Sudah lakukan penahanan, status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).

Kabar tertangkapnya penyebar video syur beredar sejak Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Demi Naikkan Followers Medsos, Motif Dua Tersangka Sebar Video Syur Mirip Gisel

Baca juga: Pamer Tabiat Wijin yang Buatnya Nempel Terus, Gisel Malah Tuai Cibiran Nagita Slavina dan Ayu Dewi

Baca juga: Raffi Ahmad Keceplosan Ungkap Identitas Pacar Luna Maya, Ayu Dewi Kaget : Ih Dibocorin

Pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.

Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Video syur mirip Gisel
Video syur mirip Gisel (Kolase Instagram/gisel_la/ Twitter)

Sosok Dua Tersangka
Sebelumnya polisi menangkap dua orang yakni mereka dengan inisial PP dan NN.

Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.

Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.

"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.

"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya.

Yusri mengatakan untuk saat ini pihak kepolisian masih memeriksa penyebar masif video syur tersebut.

Barulah setelah itu dicari penyebar pertama dan pelaku dalam video yang berdurasi 19 detik itu.

"Jadi yang pertama itu kita cari penyebar masifnya baru siapa yang penyebar pertama, baru kemudian yang membuat video ini," terangnya.

Saat ini polisi akan melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil beberapa saksi termasuk saksi IT dan Gisella Anastasia.

Penyebar Video Asusila Mirip Gisel Ingin Tambah Followers

Menurut Yusri, tersangka berinisial PP dan MM melakukannya demi mendapatkan pengikut di media sosial.

"Dia dapat video itu dan dishare secara masif untuk menaikkan followers," jelasnya.

Setelah mendapatkan pengikut yang banyak, imbuh dia, kedua tersangka berencana akan mengikuti kuis berhadiah di media sosial.

Sebab, followers menjadi salah satu syarat agar bisa mengikuti kuis berhadiah tersebut.

"Untuk mengikuti kuis kalau followernya banyak, itu pengakuan dia. Ikut give away. Tapi kita masih dalami lagi," pungkasnya.

Akankah Gisel Bernasib Seperti Video Panas Ariel, Luna Maya dan Cut Tari?

Pengacara kondang Hotman Paris mengatakan, nasib Gisel akan jauh lebih tragis dibandingkan Ariel NOAH.

Seperti diketahui, Ariel NOAH juga sempat terjerat kasus video syur di tahun 2010.

Saat itu, video syur mirip Ariel NOAH dengan Luna Maya dan Cut Tari beredar luas.

Meski sempat membantah keras, video syur iu pun terbukti asli. Lantas, Ariel NOAH divonis bersalah dan harus mendekam di penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Hal yang serupa kini menimpa mantan istri Gading Marten, Gisel.

Video syur diduga mirip Gisel sudah heboh sejak Jumat (6/11/2020) dan jadi trending di media sosial.

Gisel sendiri menampik bahwa pemeran di video syur tersebut adalah dirinya.

Hal tersebut menuai perhatian dari pengacara Hotman Paris, yang dulu sempat menangani kasus Cut Tari perihal video syur.

"Dulu saya pegang kasus CT, saya pengacaranya, yang ada CT, LM sama cowok AR," kata Hotman Paris, dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Beepdo.

Ketika ditanya wartawan soal tanggapannya, Hotman Paris pun kini tak mau asal bicara soal video syur mirip Gisel.

"Kita kan belum tahu siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal, kita gak tahu, " kata Hotman Paris

Hotman Paris pun meminta Gisel untuk berhati-hati.

"Yang jelas saya ingatkan hati-hati, " tegas Hotman Paris.

Berkaca dari kasus sebelumnya, Hotman Paris memaparkan saat itu Ariel NOAH tidak menyerbarkan video syur tersebut.

Namun oleh pihak pengadilan, Ariel NOAH tetap dissebut bersalah karena lalai.

Sehingga, Ariel NOAH pun harus mendapatkan hukuman penjara.

" AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja.

Oleh pengadilan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.

Ancaman Hukuman
Sementara itu Hotman Paris menerangkan, bila memang terbukti menyebarkan video asusila akan dikenakan Undang-Undang ITE.

Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara.

"Jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun.

Tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.

Tak hanya satu pasal, ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur.

Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.

Apalagi jika sang pelaku ikut memproduksi video syur tersebut.

"Itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang Undang Pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi.

Walau tidak menyebar bisa dikaitkan dengan UU Pornografi, ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Hotman Paris.

Terakhir pasal yang bisa menjerat yakni soal perzinahan.

Pasal ini berlaku bila pemeran pria dilaporkan oleh istrinya sendiri.

"Satu lagi, pasal si cowok itu ada istri gak? Kalau ada istri bisa lapor perzinahan. Jadi ada 3 pasal," kata Hotman Paris.

Tentunya, hukuman ini akan jauh lebih berat dibandingkan dengan Ariel NOAH yang hanya dipenjara 3 tahun saja.

Maka dari itu, Hotman Paris kembali mengingatkan mantan istri Gading Marten untuk berhati-hati atas aksi yang dilakukannya.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Igman Ibrahim/Wartakota/Budi Sam Law Malau/Tribun Bogor)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas