Berkasnya Lengkap, Besok Catherine Wilson Akan Diserahkan ke Kejari Depok
Berkas pemeriksaan kasus Catherine Wilson telah dinyatakan lengkap pada akhir pekan lalu.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Berkasnya terkait kasus narkoba dinyatakan lengkap. Catherine Wilson akan diserahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat.
"Penyerahan Catherine Wilson alias Keket ke jaksa Kejari Depok, Selasa besok (17/11/2020)," demikian informasi yang diterima Warta Kota, Senin (16/11/2020).
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Depok Arif Syafrianto mengatakan, berkas pemeriksaan kasus Catherine Wilson telah dinyatakan lengkap pada akhir pekan lalu.
"Kami menunggu penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan barang bukti, untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan oleh jaksa ke Pengadilan Negeri Depok," kata Arif Syafrianto.
Saat ini beberapa jaksa telah ditunjuk untuk menjadi penuntut perkara Catherine Wilson.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdiyanto menyatakan, beberapa perkara narkoba yang melibatkan tokoh publik membuat kejaksaan akan melakukan inovasi penyuluhan hukum online.
Baca juga: Sudah 3 Bulan Jalani Rehabilitasi, Ini Kabar Terbaru Catherine Wilson, Sosoknya Makin Religius
Sekarang ini Catherine Wilson masih mendekam di panti rehabilitasi sambil menunggu proses hukum.
Sudah tiga bulan Catherine Wilson berada di panti rehabilitasi sebagai upaya menyembuhkan dirinya dari ketergantungan narkoba.
Baca juga: Catherine Wilson Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok
Verna Wahono, pengacara Catherine Wilson, mengatakan, kondisi kliennya baik-baik saja selama tiga bulan menjalani rehabilitasi.
"Sehat dan rajin ibadah dan puasa. Seminggu sekali puasa," kata Verna Wahono belum lama ini.
Catherine Wilson juga meminta teman-temannya tidak membesuk ke panti rehabilitasi karena masih ada pembatasan sosial berskala besar.
"Paling yang besuk keluarga saja. Selama ini dia patuh sama program rehabilitasi," kata Verna Wahono.
Catherine Wilson kini berharap proses hukumnya bisa segera selesai hingga perkaranya disidangkan di pengadilan.
Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, 17 Juli 2020.
Dari penangkapan itu polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram dalam tas Catherine Wilson.
Catherine Wilson dibawa penyidik dan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta ke Lemdikpol RS Selapa, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2020.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berkas Pemeriksaan Telah Lengkap, Catherine Wilson Diserahkan Penyidik ke Kejaksaan Selasa Besok
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.