Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berkasnya Lengkap, Besok Catherine Wilson Akan Diserahkan ke Kejari Depok

Berkas pemeriksaan kasus Catherine Wilson telah dinyatakan lengkap pada akhir pekan lalu.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Berkasnya Lengkap, Besok Catherine Wilson Akan Diserahkan ke Kejari Depok
KOMPAS.COM / Tri Susanto Setiawan
Artis Chaterine Wilson ditangkap pada Jumat (17/7/2020) atas dugaan narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berkasnya terkait kasus narkoba dinyatakan lengkap. Catherine Wilson akan diserahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat.

"Penyerahan Catherine Wilson alias Keket ke jaksa Kejari Depok, Selasa besok (17/11/2020)," demikian informasi yang diterima Warta Kota, Senin (16/11/2020).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Depok Arif Syafrianto mengatakan, berkas pemeriksaan kasus Catherine Wilson telah dinyatakan lengkap pada akhir pekan lalu.

"Kami menunggu penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan barang bukti, untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan oleh jaksa ke Pengadilan Negeri Depok," kata Arif Syafrianto.

Saat ini beberapa jaksa telah ditunjuk untuk menjadi penuntut perkara Catherine Wilson.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdiyanto menyatakan, beberapa perkara narkoba yang melibatkan tokoh publik membuat kejaksaan akan melakukan inovasi penyuluhan hukum online.

Baca juga: Sudah 3 Bulan Jalani Rehabilitasi, Ini Kabar Terbaru Catherine Wilson, Sosoknya Makin Religius

Sekarang ini Catherine Wilson masih mendekam di panti rehabilitasi sambil menunggu proses hukum.

Berita Rekomendasi

Sudah tiga bulan Catherine Wilson berada di panti rehabilitasi sebagai upaya menyembuhkan dirinya dari ketergantungan narkoba.

Baca juga: Catherine Wilson Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok

Verna Wahono, pengacara Catherine Wilson, mengatakan, kondisi kliennya baik-baik saja selama tiga bulan menjalani rehabilitasi.

"Sehat dan rajin ibadah dan puasa. Seminggu sekali puasa," kata Verna Wahono belum lama ini.

Catherine Wilson juga meminta teman-temannya tidak membesuk ke panti rehabilitasi karena masih ada pembatasan sosial berskala besar.

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti  dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Paling yang besuk keluarga saja. Selama ini dia patuh sama program rehabilitasi," kata Verna Wahono.

Catherine Wilson kini berharap proses hukumnya bisa segera selesai hingga perkaranya disidangkan di pengadilan.

Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, 17 Juli 2020.

Dari penangkapan itu polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram dalam tas Catherine Wilson.

Catherine Wilson dibawa penyidik dan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta ke Lemdikpol RS Selapa, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2020.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berkas Pemeriksaan Telah Lengkap, Catherine Wilson Diserahkan Penyidik ke Kejaksaan Selasa Besok

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas