Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ustaz Yusuf Mansur Terancam Dilaporkan Secara Pidana terkait Investasi

Sekiranya ada 10 orang investor yang berniat laporkan Yusuf Mansur. Mereka menduga adanya dugaan penipuan, penggelapan dan pelanggaran ITE.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ustaz Yusuf Mansur Terancam Dilaporkan Secara Pidana terkait Investasi
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ustaz Yusuf Mansur saat menghadiri aksi damai 212 di sekitaran Monumen 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur sempat digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, terkait tudingan wanprestasi.

Kini, ustaz Yusuf Mansur juga terancam dilaporkan secara pidana karena masalah investasi oleh sejumlah orang.

"Itu korban yang berbeda, mereka orang Jawa Timur semua, dan minggu lalu vonis. Dan umat dinyatakan kalah karena kekurangan bukti formal. Lawyernya bukan kami, itu rekan kami," kata Yusuf selaku tim kuasa hukum pelapor Yusuf Mansur, di kawasan Ampera Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Sidang Mediasi Gugatan Terhadap Ustaz Yusuf Mansur Tak Temui Titik Terang

"Tampaknya mereka akan banding dan oleh sebab itu, sekarang ini saya dan rekan-rekan ini kita akan memproses dari sisi aspek pidana," lanjutnya.

Jumpa pers korban dugaan penipuan 93453
Tim kuasa hukum dari korban yang mengaku mengalami tindak penipuan diduga dilakukan Ustaz Yusuf Mansur saat menggelar jumpa pers di kawasan Ampera Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Sekiranya ada 10 orang investor yang berniat melaporkan Yusuf Mansur. Mereka menduga adanya dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pelanggaran ITE.

"Kemungkinan ini ada dugaan penipuan dan penggelapanan dan ITE. Karena mereka mengandalkan website juga," kata Djudju Purwanto.

Berita Rekomendasi

Kali ini para korban yang akan melaporkan kembali Ustaz Yusuf Mansur mengaku mengalami kerugiam hingga ratusan juta.

"Kalau di kita ini total yaa nilainya (kerugian) ratusan juga, itu yang mengajukan ke kita. Karena kita pilah yang memenuhi unsur pidana," ucap Djudju.

Para korban yang akan melapor tersebut sudah sejak 2016 mengikuti berbagai program investasi yang dimiliki Ustaz Yusuf Mansur.

Kali ini progran Tabung Tanah yang diduga memiliki beberapa unsur pidana di dalamnya sehingga para korban berupay melaporkan hal tersebut.

Ustaz Yusuf Mansur sendiri bukan kali pertama tersandubg kasus hukum karena beberapa projek investasinya. 

Beberapa Minggu lalu ia baru saja memenangkan gugatan perdata atas lima orang investor, ketua majelis hakim PN Tangerang menganggap bukti yang diberikan kurang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas