Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Catherine Wilson Datangi Kejaksaan Negeri Depok, Berkas Kasus Narkoba Dinyatakan Lengkap

Artis peran Catherine Wilson tiba di Kejaksaan Negri Depok usai berkas perkara dugaan tindak pelanggaran narkotika sudah dinyatakan lengkap.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Catherine Wilson Datangi Kejaksaan Negeri Depok, Berkas Kasus Narkoba Dinyatakan Lengkap
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Catherine Wilson saat tiba di Kejaksaan Negeri Depok untuk pelimpahan berkas, Selasa (17/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Catherine Wilson tiba di Kejaksaan Negri Depok usai berkas perkara dugaan tindak pelanggaran narkotika sudah dinyatakan lengkap.

Didampingi penyidik, Catherine Wilson tiba sekira pukul 10.30 WIB. Ia terlihat mengenakan topi dan masker.

Keket sapaan akrabnya terlihat ramah kepada awak media. Meskipun dilakukan penjagaan ketat ia masih sempat menjawab pertanyaan awak media.

Baca juga: Sudah 3 Bulan Jalani Rehabilitasi, Ini Kabar Terbaru Catherine Wilson, Sosoknya Makin Religius

Baca juga: Catherine Wilson Masih Jalani Rehablitasi, Sejak Kejadian Penangkapan Jadi Lebih Dekat dengan Tuhan

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti  dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Alhadulillah sehat-sehat," kata Catherine Wilson di Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020).

"Baik-baik aja," lanjutnya.

Catherine Wilson langsung dibawa masuk ke dalam untuk kemudian dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Depok.

Berita Rekomendasi

Keket diamankan di kediamannya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere Depok Jawa Barat pada Sabtu (17/7/2020).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram. Dari hasil pemeriksaan urine, Catherine positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas