Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Saksi Kasus Video Syur, Gisel Berlari Langsung ke Gedung Pemeriksaan 

Penyanyi dan bintang film Gisella Anastasia (30) alias Gisel memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, atas kasus video syur atau asusila.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jadi Saksi Kasus Video Syur, Gisel Berlari Langsung ke Gedung Pemeriksaan 
Instagram/gisel_la
Penyanyi dan bintang film Gisella Anastasia (30) alias Gisel memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, atas kasus video syur atau asusila. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dan bintang film Gisella Anastasia (30) alias Gisel memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, atas kasus video syur atau asusila diduga mirip dengannya.

Gisella Anastasia terlihat tiba di gedung Direktorat Reserse Krimiman Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020) pukul 10.30 WIB.

Pantauan Warta Kota (Tribunnews.com Network), Gisella Anastasia mengarahkan mobil yang ia tumpangi berhenti dibelakang gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Setelah mobil berhenti, wanita yang akrab disapa Gisel itu membuka pintu dan langsung berlari kecil.

Ia memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus video syur atau asusila diduga mirip dengannya.

"Misi, misi," kata Gisella Anastasia sambil melangkahkan kakinya dengan cepat.

Berita Rekomendasi

Gisella Anastasia terlihat mengenakan baju putih dan celana krem serta masker, saat mendatangi Polda Metro Jaya.

Ia pun bungkam kepada awak media yang sudah menanti kehadirannya.

Baca juga: Ekspresi Gisel Saat Datang ke Polda Metro Jaya Jadi Saksi Penyebaran Video Syur, Tak Tersenyum

Baca juga: BREAKING NEWS, Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Jadi Saksi Kasus Video Asusila Mirip Dirinya

Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.

Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.

Gisella Anastasia tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020) pukul 10.30 WIB.
Gisella Anastasia tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020) pukul 10.30 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dua Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).

Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel. Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.

"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.

"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas