Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vonis Jerinx SID 14 Bulan Penjara, Anji Manji Kecewa, Seharusnya Lebih Ringan

Anji menilai kasus Jerinx bisa saja terjadi pada siapa saja. Ia memperingatkan netizen hati-hati dalam membuat status di media sosial.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Vonis Jerinx SID 14 Bulan Penjara, Anji Manji Kecewa, Seharusnya Lebih Ringan
Instagram.com/duniamanji
Anji Manji ikut berikan tanggapannya terkait hak cipta lagu Karna Su Sayang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anji Manji kecewa mendengar vonis Jerinx SID, yakni 14 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020).

Ia kecewa mendengar vonis tersebut secara langsung saat menghadiri sidang Jerinx SID.

"Untuk saya pribari ini adalah pembelajaran ya, saya agak kecewa dengan keputusan ini," kata Anji dikutip dalam video TribunBali, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Sedih Dengar Vonis Jerinx, Kerabat Menangis Peluk Nora Alexandra, Mereka Pinta untuk Tegar dan Setia

Anji merasa Jerinx seharusnya tak dihukum penjaran. Ia berharap tadinya Jerinx bisa mendapat hukuman tahanan rumah, baginya itu sudah cukup memberikan efek jera.

"Saya merasa seharusnya apa ya, Jerinx bisa divonis lebih ringan," beber Anji.

Anji dan Jerinx di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020)
Anji dan Jerinx di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020) (Tribun Bali/Putu Candra)

"Saya sih berharap dia jadi tahanan luar (rumah) ya diberikan efek jera saja," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Terkait vonis yang diterima Jerinx di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Anji justru lebih memilih untuk menanggapi bahwa kasus Jerinx bisa saja terjadi pada siapa saja.

"Di bawah dari tuntutan ya? Yaa saya sih mikirnya dengan divonis seperti ini Jerinx akan dipenjara ya, sepertinya akan banyak kasis seperti ini terjadi, banyak laporan yang terjadi," ungkapnya.

Jerinx dituntut 14 bulan penjara atau satu tahun dua bulan penjara dikurangi masa tahanan yang sudah dijalaninya.

Selain itu Jerinx juga harus membayar denda sebesar Rp 10 juta. Vonis tersebut lebih singkat dari tuntutan JPU yakni hukiman penjara selama 3 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas