LBH APIK Jakarta Kritik Polisi Tempatkan Millen di Sel Pria: Dia Punya Hak Bebas dari Penyiksaan
LBH APIK Jakarta mengkritik langkah kepolisian yang menempatkan penahanan Millen Cyrus di sel pria.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta mengkritik langkah kepolisian yang menempatkan penahanan selebgram Millen Cyrus (M) di sel pria.
Diketahui, Millen yang memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakasa dikenal sebagai transgender.
Ia diamankan aparat kepolisian setelah terjerat kasus obat-obatan terlarang pada Sabtu (21/11/2020) lalu.
Kemudian, kepolisian menahannya di sel pria sesuai dengan jenis kelaminnya di KTP.
Staf Pelayanan Hukum LBH APIK Jakarta, Tuani Marpaung mengaku ikut terganggu mendengar Millen ditempatkan di sel pria.
Menurutnya, penempatan tersebut bisa memicu pelecehan verbal hingga fisik terhadap Millen.
Baca juga: LPSK: Orientasi Seksual Harus Jadi Pertimbangan Kepolisian Menempatkan Sel Untuk Millen Cyrus
Padahal, Millen memiliki hak sebagai warga negara yang ingin dihargai tanpa memandang identitas gendernya.
"Ketika kita menjadi tersangka atau terdakwa, kita punya hak yang harus dilindungi oleh konstitusi, termasuk hak untuk bebas dari penyiksaan."
"Jadi ketika dia (Millen) disatukan dengan tahanan laki-laki, dia tidak memiliki ruang aman, itu bentuk penyiksaan bagi dia," kata Tuani kepada Tribunnews, Selasa (24/11/2020).
Untuk itu, ia berharap peran negara bisa hadir untuk memberi perlindungan kepada Millen.
Termasuk untuk tidak menempatkan Millen di sel pria yang rawan penyiksaan terhadapnya.
"Seharusnya, di sini negara hadir tanpa melihat identitas gendernya dengan menyediakan ruang khusus."
Baca juga: Terakhir Ketemu, Ashanty Nasihati Millen Cyrus Berhati-hati dalam Pergaulan, Ini Konsekuensinya
"Ketika negara belum memiliki ruang khusus untuk tahanan gender ketiga, minimal dia jangan ditempatkan (di sel pria)," katanya.
Sebagai manusia yang memiliki hak untuk memilih identitas gendernya, Tuani berharap Millen diberi tempat yang layak.
Sebab, penempatan Millen di sel tahanan pria juga bisa menganggu kesehatan mentalnya.
"Bisa-bisa dia menjadi korban pelecehan seksual karena kita ngga tahu bagaimana tahanan yang ada di sana memperlakukan dia."
"Pelecehan verbal itu pasti, seperti dia di-catcalling dan dihina."
"Yang lebih jauhnya bisa saja dia mengalami kekerasan seksual, untuk itu seharusnya negara tidak pandang bulu," jelas Tuani.
Kata Polisi soal penempatan Millen Cyrus di sel pria
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus, akan ditahan di sel pria.
Namun, sampai saat ini Millen masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Menurut pemeriksaan awal, Ahrie menyebut keponakan Ashanty itu telah menggunakan sabu beberapa kali.
"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie, dikutip Kompas.com.
Ahrie menuturkan, pihak keluarga Millen juga telah menjenguknya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga: Yakin Keponakannya Bukan Pengedar, Ashanty Berharap Millen Cyrus Bisa Jalani Rehabilitasi
Namun, Ahrie tidak bisa mengungkapkan siapa keluarganya yang telah menjenguk Millen.
Diketahui, Millen Cyrus ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Dalam penangkapannya itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial JR.
Saat penggeledahan tersebut, polisi mengamankan barang bukti.
Di antaranya sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat isap, dan sisa minuman alkohol Black Labels.
Kemudian hasil tes urine Millen Cyrus pun menunjukkan positif menggunakan sabu, sementara JR negatif narkoba.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Millen Cyrus disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Millen diajak gunakan sabu dan pesta miras
Diketahui, Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengungkapkan fakta lain tentang penangkapan Millen Cyrus.
Rezha mengatakan ada satu nama berinisial OR yang masih dicari oleh kepolisian.
Sebab menurut pengakuan Millen, ia disuruh oleh OR untuk menemani JF.
"Dari hasil interogasi, berawal dari MM dihubungi OR (DPO) disuruh temani JF."
"Kemudian MM datang menemui OR di TKP," ujar Rezha dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Kaget Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Liza Natalia Sebut Keluarga Tak Tahu Kelakuan Keponakannya Itu
"Selanjutnya JF, OR, dan teman perempuan OR minum-minuman keras jenis Black Labels."
"Kemudian, OR mengeluarkan satu paket sabu dan membuat alat hisap," kata Rezha melanjutkan.
Rezha menjelaskan, OR, Millen Cyrus, dan teman perempuan OR mengonsumsi sabu di kamar mandi.
Sedangkan JF duduk di kamar tamu dan tidak ikut mengonsumsi sabu.
"Kemudian, OR dan teman perempuannya pamitan untuk keluar pindah kamar hotel lain hendak istirahat bersama teman perempuannya," ujar Rezha.
Untuk itu, saat ini, aparat kepolisian tengah memburu OR yang diduga menghubungi Millen Cyrus.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)