Prostitusi Artis
2 Artis Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, Siapa Sosok ST dan MA?
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap dua artis berinisial ST dan MA terkait kasus dugaan prostitusi online.

Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).
Terkait status ST dan MA saat ini, Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, mereka masih berstatus saksi.
"Dua orang yang diketahui artis, baik ST maupun MA, saat ini masih berstatus sebagai saksi."
"Termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, WartaKota/Junianto Hamonangan, Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Loading comments...