Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Polisi Pulangkan Artis ST dan MY yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Karena belum memiliki alat bukti yang cukup, polisi pun melepaskan keduanya. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, mengungkap alasannya

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Alasan Polisi Pulangkan Artis ST dan MY yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Dua artis berinisial ST dan SH alias MY diciduk Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) atas dugaan kasus prostitusi online.

Karena belum memiliki alat bukti yang cukup, polisi pun melepaskan keduanya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, mengungkap alasan pelepasan tersebut.

Baca juga: Dari Bisnis Prostitusi Artis Online, Pasangan Ini Raup Untung Rp 300 Juta Setahun

Baca juga: FAKTA ST dan MA Terlibat Prostitusi Artis: Status Masih Saksi hingga Polisi akan Gelar Prescon Besok

"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap."

"Apabila nanti sudah lengkap, minimal dua saja alat buktinya, kita akan proses lagi," ungkap Sudjarwoko dalam keterangan pers, Jumat (27/11/2020).

Pihaknya masih terus mengumpulkan data-data dari saksi lain.

"Ketika nanti lengkap alat buktinya, tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga," tambah Sudjarwoko.

Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Kompas.com/Vincentius Mario)
Berita Rekomendasi

Sudjarwoko menambahkan, pihaknya telah melepaskan dua artis berinisial ST dan SH kemarin malam.

"Kemarin malam (mereka dipulangkan). Karena sebagai saksi kita punya hanya kewenangan 1x24 jam," lanjut Sudjarwoko.

Dalam jumpa pers, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, membeberkan barang bukti yang disita dari tangan ST dan SH.

"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," kata Sudjarwoko.

Baca juga: Tidak Hanya ST dan MY, Ada 2 Artis Lagi Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Dua Artis yang Terlibat Prostitusi Dipulangkan, Ini Alasan Polisi Tak Menahan Mereka

Baca juga: Sempat Ngamuk Dituding Terlibat Prostitusi Online, Mareta Angel Kini Justru Berterima Kasih

Sebelumnya, dua artis tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap artis ST dan SH yang masih berstatus saksi.

"Saksi ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH atau MY merupakan pemeran utama salah satu selebgram."

"Mereka masih berstatus saksi, karena alat buktinya belum lengkap, minimal dua alat bukti," ujar Sudjarwoko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Pulangkan 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ini Alasannya dan Polisi Ungkap 5 Barang Bukti Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis ST dan SH

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas