Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Dua Artis yang Terlibat Prostitusi Dipulangkan, Ini Alasan Polisi Tak Menahan Mereka

Dua artis terlibat prostitusi online. Mereka berinisial ST dan SH alias MY. Mereka diamankan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dua Artis yang Terlibat Prostitusi Dipulangkan, Ini Alasan Polisi Tak Menahan Mereka
Kompas.com/Vincentius Mario
Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua artis terlibat prostitusi online. Mereka berinisial ST dan SH alias MY.

Keduanya diamankan polisi bersama dua orang lain yang diduga muncikari di sebuah hotel di kawasan Sunter Jakarta Utara.

Mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Alasan polisi tidak menjadikan kedua artis tersebut sebagai tersangka, yakni karena diduga menjadi korban perdagangan manusia dari kedua mucikari.

Baca: Dua Artis Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi, Polisi Sebut Mereka Selebgram, Pernah Main Film

"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers atau giat rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).
Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)
Rekomendasi Untuk Anda

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengungkapkan pihaknya hanya menjadikan tersangka untuk dua mucikari itu saja.

"Jadi ST dan SH alias MY sudah kami pulangkan Kamis (26/11/2020) malam," ucapnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Tanjung Priok sebelumnya mengungkap hasil penangkapan kasus prostitusi online yang menjerat dua artis.

Polisi menjelaskan kalau Polsek Tanjung Priok melakukan penangkapan dan penggeledahan kasus prostitusi online.

Dalam penggeledahan itu, polisi menangkap empat orang, dua artis dan dua mucikari.

Baca juga: Baban Supandi, Muncikari Artis Vernita Syabila Dititipkan ke Polresta Bandar Lampung

Baca juga: Siapa Artis yang Ditangkap karena Prostitusi? Polisi: ST Bintang Iklan, MY Pemain Film Layar Lebar

"Jadi dua artis ini adalah ST (27) dan SH alias MY (26). Dua mucikari ini adalah AR dan CA yang ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, beberapa hari lalu," kata Kombes Pol Sudjarwoko.

"Dua artis ini adalah ST merupakan bintang iklan dan selebgram. Sementara SH alias MY adalah pemeran utama film layar lebar dan pemain sinetron," tambahnya.

Lebih lanjut, walau sudah dipulangkan, Sudjarwoko tak menampik pihaknya bisa saja memanggil kembali ST dan SH alias MY untuk jalani pemeriksaan.

"Iya bisa dipanggil lagi. Insya allah kalau kita mendapat barnang bukti lain kita bisa jalan kembali," ujar Sudjarwoko.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas