Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kasus Dugaan Prostitusi ST & SH, Tarif Capai Rp 110 Juta, Ada Artis Lain yang Terlibat, Ini Faktanya

Kasus dugaan prostitusi online, ST dan SH dipulangkan. Tarif kencan capai Rp 110 juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: ninda iswara
zoom-in Kasus Dugaan Prostitusi ST & SH, Tarif Capai Rp 110 Juta, Ada Artis Lain yang Terlibat, Ini Faktanya
Tribunnews/Herudin
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terkait kasus dugaan prostitusi online di kalangan artis kembali terkuak.

Seperti yang ramai diberitakan, polisi mengamankan dua artis berinisial ST dan SH.

ST dan SH diduga terlibat kasus prostitusi online.

Keduanya diciduk pada Rabu (25/11/2020) lalu.

Artis berinisial ST dan SH tersebut digerebek di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kabar tertangkapnya SH dan ST ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra.

Baca juga: Pasang Tarif Rp 30 Juta, Terungkap Alasan 2 Artis Lakukan Prostitusi, Dipulangkan Polisi karena Ini

Baca juga: Sosok 2 Artis Terjerat Prostitusi ST & SH: Model, Selebgram, Hingga Pemeran Utama Film Layar Lebar

Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA.
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. (Tribunnews/Herudin)

Polisi kemudian melakukan jumpa pers terkait penangkapan dua artis tersebut pada Jumat (27/11/2020) kemarin.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut keterangan polisi, kedua artis tersebut juga berprofesi sebagai selebgram.

ST dan SH pun menjalani sederet pemeriksaan terkait kasus yang menjerat mereka.

Namun status ST dan SH hanya sebagai saksi.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas