Kasus Dugaan Prostitusi ST & SH, Tarif Capai Rp 110 Juta, Ada Artis Lain yang Terlibat, Ini Faktanya
Kasus dugaan prostitusi online, ST dan SH dipulangkan. Tarif kencan capai Rp 110 juta.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terkait kasus dugaan prostitusi online di kalangan artis kembali terkuak.
Seperti yang ramai diberitakan, polisi mengamankan dua artis berinisial ST dan SH.
ST dan SH diduga terlibat kasus prostitusi online.
Keduanya diciduk pada Rabu (25/11/2020) lalu.
Artis berinisial ST dan SH tersebut digerebek di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Kabar tertangkapnya SH dan ST ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra.
Baca juga: Pasang Tarif Rp 30 Juta, Terungkap Alasan 2 Artis Lakukan Prostitusi, Dipulangkan Polisi karena Ini
Baca juga: Sosok 2 Artis Terjerat Prostitusi ST & SH: Model, Selebgram, Hingga Pemeran Utama Film Layar Lebar
Polisi kemudian melakukan jumpa pers terkait penangkapan dua artis tersebut pada Jumat (27/11/2020) kemarin.
Menurut keterangan polisi, kedua artis tersebut juga berprofesi sebagai selebgram.
ST dan SH pun menjalani sederet pemeriksaan terkait kasus yang menjerat mereka.
Namun status ST dan SH hanya sebagai saksi.