Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Curhat Jerinx Pada Nora Alexandar Soal Hukumannya, Tantang Jaksa Debat Live di YouTube

Jerinx SID memutuskan mengajukan banding atas vonis 14 bulan penjara yang diajukan Majelis Hakim Pengadilan Denpasar. Ia pun curhat pada sang istri.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Curhat Jerinx Pada Nora Alexandar Soal Hukumannya, Tantang Jaksa Debat Live di YouTube
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ari Astina alias Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jerinx SID memutuskan mengajukan banding atas vonis 14 bulan penjara yang diajukan Majelis Hakim Pengadilan Denpasar. Ia pun curhat pada sang istri.

Ternyata ada hal mengganjal di hatinya di balik keputusannya ini.

Kepada sang istri penggebuk drum Superman is Dead (SID) ini menumpahkan curahan hati (curhat) tentang proses hukum yang dijalaninya.

Pada prinsipnya, kata Nora Alexandra suaminya menerima keadaan, termasuk soal vonis.

"Ga ada, dia sudah menerima keadaan sih," ujarnya.

Nora hanya mengatakan tidak terima keputusan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding.

"Cuma yang masih saya gak terima, kayak jaksanya masih banding, kalau bisa sih gak usah. Sudah cukup 1 tahun 2 bulan karena Jerinx juga gak berharap banding," tegasnya.

Baca juga: Nora Alexandra Sudah Maafkan Mahasiswa yang Ancam Membunuhnya, Istri Jerinx Tak Tega Melaporkan

Baca juga: Detik-detik Pemindahan Jerinx ke Lapas Krobokan, Baca Cerita Fiksi Halu hingga Jalani Swab

Berita Rekomendasi

Nora secara khusus berpesan agar Jerinx menjalani masa tahanan di Lapas Kerobokan dengan ikhlas dan tetap tegar.

"Pesan-pesannya (untuk Jerinx) tetap kuat, tetap jaga kesehatan, dan dia harus tetap ikhlas menghadapi hukuman dia, itu aja. Karena itu yang akan membuat dia kuat," demikian Nora Alexandra.

Ingin diskusi langsung dengan Tim JPU

Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020).
Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020). (Tribun Bali/Firizqi Irwan)

Mengenai hukuman terkait Kasus Ujaran Kebencian 'IDI Kacung WHO', Jerinx tidak mempermasalahkan banding yang diputuskan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Drummer Superman is Dead (SID) tersebut menyatakan sikap yang dilayangkan tim JPU sudah dilakukan sesuai SOP yang berlaku.

Sehingga mengenai kasus ini, ia pun siap menghadapi bersama tim hukumnya.

"Kalau persoalan banding, itukan kejaksaan hanya menjalankan SOP ya. Jadi saya dan tim hukum siap," ujar Jerinx saat ditemui di LP Kerobokan, Senin (30/11/2020).

Namun begitu ada permintaan khusus yang ia inginkan, salah satunya untuk dapat berdiskusi langsung dengan Jaksa Otong Hendra Rahayu.

Diketahui, Jaksa Otong Hendra Rahayu merupakan pemimpin Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Jerinx beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jerinx Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Nora Alexandra Lega, Tapi Masih Pikirkan Hal Ini

Baca juga: Jerinx Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Mengaku Hanya Bawa Masker, Biar Tak Ditilang

Dalam hal ini, Jering menginginkan diskusi dengan Jaksa Otong dan bisa disiarkan di kanal atau media sosial.

"Tapi kalau bisa, jika diperkenankan saya ingin sekali berdiskusi atau berdebat langsung dengan bapak Jaksa Otong," kata Jerinx.

"Terus disiarkan di kanal YouTube atau apapun itu dan biarkan masyarakat yang menilai. Apakah sebenarnya saya layak dipenjara atau tidak," lanjut Jerinx di depan pintu masuk Gedung LP Kerobokan.

Jerinx bahkan menyakini Jaksa Otong bukan orang yang anti teknologi sehingga dapat menerima suara masyarakat.

"Jadi saya yakin, beliau itu punya medsos. Beliau bukan orang yang anti tekhnologi dan beliau itu tau suara rakyat pendapatnya seperti apa," tegasnya.

Sementara itu Jerinx merangkan dalam kinerja Jaksa memang benar harus menjalani SOP yang berlaku.

Namun, ia ingin memastikan tim JPU selama menjalankan tugasnya bisa cukup adil atau tidak dalam kata lain.

Ingin mempertahankan jabatan dan reputasi atau ingin mengejar kebenaran yang harus diputuskan.

"Jadi, beliau menjalankan SOP kan untuk mempertahankan apa ya, kek semacam jabatan, reputasi. Jadi disini akan terjawab, apakah Pak Otong itu mempertahankan jabatannya atau beliau sebagai Jaksa mengejar kebenaran," tambahnya.

"Jadi kalau bisa difasilitasi lah, agar saya bisa berdebat langsung dengan Pak Otong. Karena saya sudah melihat mata beliau, wajah beliau di persidangan saya tau IQ nya seberapa," kata Jerinx.

I Gede Ari Astina alias Jerinx saat membacakan sebuah cerita fiksi yang dia tulis selama di Rutan Polda Bali, Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan.
I Gede Ari Astina alias Jerinx saat membacakan sebuah cerita fiksi yang dia tulis selama di Rutan Polda Bali, Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Detik-detik Pemindahan Jerinx ke Lapas Krobokan

Hal baru kembali dialami musisi Jerinx SID dalam perjalanan kasus ujaran kebencian Kacung WHO yang menyeret namanya.

Jerinx dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kerobokan, Badung, Bali pada Senin (30/11/2020) pagi pukul 10.45 wita tiba di

Drummer Superman is Dead (SID) ini bukan lagi menjadi tahanan titipan di Polda Bali.

Bagaimana detik-detik pemindahannya?

Berikut ini fakta-faktanya yang dilansir Tribunnews.com dari Tribun-bali.com;
1. Peluk sang istri Nora Alexandra

Jerinx pindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali ke LP Kerobokan, Badung.

Jerinx datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dengan nomor DK 8056 A.

Turun menggunakan baju tahanan warna orange dengan style rambut khas dirinya.

Berdasarkan pantauan Tribun-Bali.com di lapangan, terlihat Jerinx yang turun dari mobil langsung menyapa awak media.

Kemudian melanjutkan memeluk sang istri Nora Alexandra serta keluarga dan kerabat Jerinx.

2. Bacakan Cerita Fiksi Halu yang Ditulis dalam Sel

Sebelum memasukinya gedung LP Kerobokan.

Jerinx didampingi sang Istri Nora Alexandra dan kerabat terdekatnya.

Jerinx terlebih dahulu meminta izin untuk membacakan cerita fiksi yang dibuatnya selama dalam kurungan di Rutan Polda Bali.

Berjudul "Global Kaliyuga", Jerinx membacakan cerita tersebut dengan santai sambil duduk didepan pintu masuk LP Kerobokan.

Ditanya lebih lanjut apa pesan dari cerita yang ia buat tersebut, Jerinx mengaku tidak ada pesan yang tersirat dari cerita yang ia buat dibukunya tersebut.

"Gak ada pesan sih, itu kan fiksi orang galau gak punya kerjaan didalam rutan. Terlalu banyak baca buku gitu dah jadinya," ujarnya, Senin (30/11/2020).

Lebih lanjut, ia menerangkan cerita tersebut hanya cerita fiksi yang ia karang selama ditahan di Polda Bali.

Namun, jika didengar dari cerita yang ia buat mengandung maksud tertentu, mengingat cerita tersebut memfiksikan perjalanan hidupnya selama terjerat kasus.

"Jadi kisah fiksi ini saya ditulis di rutan karena kebanyakan baca buku, kebanyakan menghayal, jadi ini bisa dibilang fiksi halu ya. Ini judulnya Global Kaliyuga," tambah Jerinx.

Drummer SID, I gede Ary Astina alias Jerix tiba di Lapas Kerobokan, Denpasar, Senin (30/11/2020). Jerinx dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan.
Drummer SID, I gede Ary Astina alias Jerix tiba di Lapas Kerobokan, Denpasar, Senin (30/11/2020). Jerinx dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

3. Hanya Bawa Masker

Selama menjalani masa tahanan di LP Kerobokan, Kerobokan.

Jerinx mengaku tidak ada persiapan spesial selama mendekam di Lapas Kerobokan.

Ditemui di LP Kerobokan pada Senin (30/11/2020) pukul 11.00 wita, ia mengaku persiapan yang dilakukan hanya membalikan fisiknya dengan berolahraga.

"Persiapan untuk pindah ke sini (LP Kerobokan), gak ada ya cuman olahraga," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengaku menjalani masa hukuman di Lapas Kerobokan, justru lebih sehat dibandingkan tempat sebelumnya.

"Karena di sini sudah bisa olahraga, akan jauh lebih sehat," lanjutnya.

Mengenai hal lainnya seperti barang-barang atau kebutuhan lainnya, ia mengaku tidak ada banyak yang dibawa.

Dengan celotehannya yang khas, ia mengatakan kepada awak media, sebelum memasuki Lapas Kerobokan, ia hanya membawa masker.

"Masker aja, biar gak ditilang," tambahnya.

4 Swab test dan ditempatkan di ruang karantina

Sebelum menghuni LP Kerobokan, Jerinx sudah mengikuti tes kesehatan Swab Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Eka Widanta selaku Kasipidum Kejari Denpasar saat ditemui di Lapas Kerobokan pada Senin (30/11/2020).

"Sebelum dipindah kesini, kemarin hari apa itu di swab (Jerinx) hasilnya sudah negatif, dan hari ini kita pindahkan ke LP sesuai standar LP," ujarnya ditemui di depan pintu masuk LP Kerobokan.

Eka Widanta bahkan mengatakan, pemindahan Jerinx ke Lapas Kerobokan dilakukan setelah proses persidangan selesai.

"Ya kalau hari ini, Jerinx sudah selesai proses persidangannya, sekarang sudah tidak kita titip dan sudah dialihkan ke LP sesuai dengan standarnya," tambahnya.

Sementara itu, nantinya Jerinx tidak langsung di tempatkan di ruangan para narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Jerinx nantinya masih ditempatkan di ruangan khusus karantina dan mendakam selama 14 hari di ruangan khusus tersebut.

"Hasilnya (swab) negatif, disini sudah dapat ruangan tapi masih dikarantina dulu selama 14 hari. Ya di LP ada ruangan khusus, ruang karantina. Nanti kalau sudah selesai baru masuk ke ruangan (Lapas)," tutup Eka Widanta. (Tribun Bali/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas