Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Pemindahan Jerinx ke LP Kerobokan: Baca Cerita 'Global Kaliyuga' & Tantang Debat Jaksa Otong

Musisi Jerinx SID telah dipindahkan dari Rutan Polda Bali ke Lapas Kerobokan pada Senin (30/11/2020).

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Fakta Pemindahan Jerinx ke LP Kerobokan: Baca Cerita 'Global Kaliyuga' & Tantang Debat Jaksa Otong
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Musisi Jerinx SID telah dipindahkan dari Rutan Polda Bali ke Lapas Kerobokan pada Senin (30/11/2020). Berikut fakta terkait pemindahan Jerinx ke Lapas Kerobokan yang Tribunnews.com himpun. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Jerinx SID telah dipindahkan dari Rutan Polda Bali ke Lapas Kerobokan pada Senin (30/11/2020).

Jerinx terlihat menggunakan baju tahanan warna orange dengan style rambut yang khas dirinya.

Seperti dilaporkan Tribun Bali, Jerinx tiba di Lapas Kerobokan, Badung, Bali dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar berpelat DK 8056 A pada pukul 10.45 Wita.

Turun dari mobil, Jerinx menyapa awak media lalu membacakan tulisan yang ia tulis selama dipenjara sebelum dipindah ke Lapas Kerobokan ini.

Berikut fakta terkait pemindahan Jerinx ke Lapas Kerobokan yang Tribunnews.com himpun dari TribunBali.com.

Baca juga: POPULER Seleb: Jerinx Dipindahkan ke Lapas Kerobokan | Pamer Foto, Gading & Ariel Tatum Pacaran?

Bacakan Cerita Global Kaliyuga

Selama dalam penjara lebih dari dua tiga bulan ini, Jerinx banyak menulis dan membaca buku.

Berita Rekomendasi

Saat momen pemindahan dirinya ke Laps Kerobokan ini, Jerinx membacakan karya tulis yang ia sebut sebagai cerita fiksi itu.

Berjudul 'Global Kaliyuga', Jerinx membacakan cerita tersebut dengan santai sambil duduk di depan pintu masuk Lapas Kerobokan.

Saat ditanya awak media terkait pesan yang ada dalam tulisan tersebut, Jerinx mengaku tidak ada pesan yang tersirat yang ia tulis.

"Gak ada pesan sih, itu kan fiksi orang galau gak punya kerjaan di dalam rutan."

"Terlalu banyak baca buku gitu dah jadinya," ujarnya, Senin (30/11/2020), seperti dikutip dari Tribun Bali.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa cerita tersebut hanya cerita fiksi yang dia karang selama ditahan di Polda Bali.

"Jadi kisah fiksi ini saya ditulis di rutan karena kebanyakan baca buku, kebanyakan menghayal, jadi ini bisa dibilang fiksi halu ya. Ini judulnya Global Kaliyuga," tambah Jerinx.

Baca juga: Jerinx Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Nora Alexandra Lega, Tapi Masih Pikirkan Hal Ini

Persiapan sebelum Dipindahkan

Sebelum dipindah ke Lapas di Badung Bali itu, Jerinx mengaku telah banyak berolahraga.

"Persiapan untuk pindah ke sini (Lapas Kerobokan), gak ada ya cuman olahraga," ujarnya.

Mengenai barang atau kebutuhan yang dibawa, suami Nora Alexandra itu mengaku tidak banyak yang dibawa.

Ia sempat berceletuk bahwa ia hanya membawa masker saat dipindahkan ke Lapas Kerobokan.

"Masker aja, biar gak ditilang," tambahnya

Baca juga: Jerinx Sempat Peluk Sang Istri Nora Alexandra Saat Dipindahkan ke Lapas Kerobokan

Tantang Debat Jaksa Otong

Dalam kesempatan tersebut, Jerinx juga sempat mengutarakan keinginannya untuk menantang debat dengan Jaksa Otong Hendra Rahayu.

Untuk diketahui, Diketahui, Jaksa Otong Hendra Rahayu merupakan pemimpin Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Jerinx beberapa waktu lalu.

Drummer band SID itu ingin berdiskusi dengan Jaksa Otong dan bisa disaksikan langsung oleh masyarakat luas.

"Beliau menjalankan SOP kan untuk mempertahankan apa ya, kek semacam jabatan, reputasi."

"Jadi di sini akan terjawab, apakah Pak Otong itu mempertahankan jabatannya atau beliau sebagai Jaksa mengejar kebenaran," kata Jerinx

"Jadi kalau bisa difasilitasi lah, agar saya bisa berdebat langsung dengan Pak Otong."

"Karena saya sudah melihat mata beliau, wajah beliau di persidangan saya tau IQ nya seberapa," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, I Gede Ari Astina alias Jerinx diputuskan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (19/11/2020).

Dalam putusannya itu, Jerinx divonis selama 1 tahun 2 bulan untuk mendekam di balik jeruji penjara.

(Tribunnews.com/Tio/TribunBali.com/Firizqi Irwan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas