Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Curhat Pilu Putri Tio Pakusadewo Kabarkan Kondisi Sang Ayah Dalam Sel, Kakinya Pincang, Susah Jalan

Kondisi Tio Pakusadewo usai ditahan karena kasus narkoba cukup memprihatinkan. Sang putri pun curhat pilu menceritakan kesedihannya

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Curhat Pilu Putri Tio Pakusadewo Kabarkan Kondisi Sang Ayah Dalam Sel, Kakinya Pincang, Susah Jalan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis senior Tio Pakusadewo memeluk anaknya disela persidangan lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Baru-baru ini sang putri curhat pilu mengabarkan Kondisi Sang Ayah Dalam Sel, Kakinya Pincang, Susah Jalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi Tio Pakusadewo usai ditahan karena kasus narkoba cukup memprihatinkan. Sang putri pun curhat pilu menceritakan kesedihannya melihat kondisi sang ayah.

Aktor senior tersebut diketahui saat ini pincang pada kakinya dan sulit untuk berjalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Maharani Annisa Pakusadewo, putri ketiga dari Tio Pakusadewo.

"Iya emang dia kondisi di sana kan beda sekali ya. Kondisi kakinya juga kan kemarin aku bolak balik jemput papa pun sudah pincang, udah capek," ucap Maharani Annisa Pamusadewo saat hadir di persidangan ayahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Sidang Kasus Narkoba, Eksepsi Tio Pakusadewo Ditolak, Anaknya Sedih

Baca juga: Mendekam di Penjara, Tio Pakusadewo Kangen Keluarga

Annisa menduga bahwa pincang di kaki ayahnya itu dikarenakan stroke yang dialaminya beberapa waktu lalu.

"Itu karena setahun yang lalu kan papa sempet kena stroke, jadi kadang tuh stroke kan jangka panjang ya waktunya tuh," terangnya.

Berita Rekomendasi

"Jadi masih butuh terapi dan sebagainya dan di Polda kan tidak ada fasilitas berobat di sana kan. Jadi ya suka kumat gitu loh, suka pincang dan pegel pegel gitu," tambahnya.

Sebagai anak Annisa ingin perkara ayahnya itu bisa segera selesai, sehingga Tio bisa menjalani pengobatan untuk kakinya itu.

"Cuma ya (Tio) tetep semangat sih keluarga juga mendukung semoga sehat sehat terus apalagi dengan keadaan covid sekarang ini ya, bahaya banget," ujarnya

"Jadi pengen cepet cepet selesai," tambah Annisa.

Artis senior Tio Pakusadewo menjalani sidang lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 9 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis senior Tio Pakusadewo menjalani sidang lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 9 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Hanya Sempat Peluk

Kondisi Tio Pakusadewo yang masih alami stroke ringan di rutan Polda Metro Jaya membuat putrinya, Maharani Annisa Pakusadewo bersedih.

Annisa yang sempet membesuk Tio sehari sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku sedih dengan kondisi ayahnya saat ini.

"Kemarin Senin (besuk) kalo jenguk itu engga ada waktu yang lama, ya jadi pelukan aja," ucap Maharani Annisa Pakusadewo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).

"Terus kita ngobrol sedih juga liat papa pincang jalannya gitu sedih si lihatnya," ungkapnya.

Kepada Annisa, Tio mengeluhkan sakit di kakinya itu. Bintang film "Buffalo Boys" itu juga mengeluh fasilitas kesehatan di rutan tak bisa menangani penyakitnya.

"Itu sakit, cape, papa disana fasilitasnya kan engga seperti diluar," ujar Annisa.

Artis senior Tio Pakusadewo memeluk anaknya disela persidangan lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 9 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis senior Tio Pakusadewo memeluk anaknya disela persidangan lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 9 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Memburuk Sejak Ditahan di Polda
Maharani Annisa Pakusadewo putri ketiga Tio Pakusadewo mengatakan bahwa kondisi ayahnya itu semakin memburuk sejak ditahan.

Tio ditahan karena kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. Saat ini aktor senior itu masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

"Perubahannya memburuk ya pasti," ucap Maharani Annisa Pakusadewo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).

"Cuma secara mental tetap semangat, semangat dari keluarga dan teman-teman juga," terangnya.

Selama tujuh bulan ini Annisa mengatakan bahwa ayahnya itu terus sakit-sakitan. Memang sebelum diamankan pihak kepolisian Tio sedang mendertia stroke ringan.

"Selama tujuh bulan ini papa emang sakit-sakitan gitu disana cuma mungkin papa kadang segan, kadang kambuh kadang engga," ujar Annisa.

"Kalo bengkaknya udah bengkak dari sebelum penangkapan emang udah sakit dalam perjalanan penyembuhan juga masih jalanin terapi," jelasnya.

Tio Pakusadewo harus mendekam di tahanan Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.

Aktor senior itu kembali tersandung kasus narkoba setelah sempat divonis rehab pada tahun 2018 lalu.

Dari tangan Tio didapati 1 bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong

Sidang Ditunda
Sidang kasus narkotika Tio Pakusadewo kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sayangnya sidang harus ditunda karena saksi dari Jaksa Penuntut Umum berhalangan hadir, hal tersebut membuat tim kuasa hukum Tio sempat merasa keberatan.

"Ya sebenarnya kami mau dengarkan saksi yang diajukan oleh JPU. Cuma JPU belum siap untuk kesaksian dari saksi yang diajukan," kata Santrawan T Paparang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).

"Saya kira kami tadi mau keberatan. Ada tiga hal yang kami rasa jadi alasan keberatan," bebernya.

Santrawan pun menjelaskan apa saja yang menjadi keberatan pihaknya atas penundaan sidang yang terjadi hari ini.

"Ya yang pertama tenggan waktu yang oenundaan ini sudsh terlalu lama. Kemudian yang kedua, seharusnya mereka yang nangkap ya mereka siap untuk bersaksi hari ini. Dan yang ketiga, efektifitas perkara ini kita pengin melihat kebenarannya dari saksi yang diajukan hari nanti," jelas kuasa hukum Tiom

Santawan tak ingin menyalahkan pihak JPU ia lebih menyoroti kesiap pihak kepolisian yang seharusnya menjadi saksi hari ini.

"Jadi kesalahannya bukan kepada penasihat hukum, atau kepada jpu, tapi kesiapan dari pada saksi," ucapnya.

"Nah saksi yang diajukan ini adalah saksi dari anggota polisi yang nangkap," tambah Santrawan.

Tio Pakusadewo saat ini sedang menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya karena kasus narkoba yang menjeratnya. Ini kali kedua aktor senior itu tersandung kasus narkoba, Tio diamankan pada April 2020 kemarin.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas