Jefri Nichol Digugat Rp 4.2 Miliar, Perkaranya Belum Diputus Majelis Hakim, Ini Sebabnya
Jefri Nichol digugat rumah produksi Falcon Picture karena dianggap melanggar kontrak kerja, aktor muda itu digugat Rp 4.2 miliar. Putusannya ditunda.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan perkara perdata Jefri Nichol ditunda karena alasan ada beberapa dokumen yang belum lengkap.
Aris Marassabessy selaku kuasa hukum Jefri menyampaikan bahwa hasil putusan atas gugatan terhadap kliennya itu belum bisa dibacakan hari ini.
"Putusan ditunda karena ada beberapa berkas belum lengkap," kata Aris Marassabessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Aris enggan menjelaskan perihal berkas pihak mana yang masih belum lengkap untuk pembacaan putusan hari ini.
Dan sidang ditunda hingga dua pekan mendatang dengan agenda putusan.
Baca juga: Jefri Nichol Irit Bicara Soal Kasusnya dengan Falcon Pictures, Pengacara yakin Kliennya Tak Bersalah
Baca juga: Jefri Nichol Merasa Tak Langgar Kontrak dengan Falcon Pictures
"Pokoknya pada intinya ada berkas yang belum lengkap," bebernya.
"Sidang ditunda dua minggu yaa berarti tanggal 16 Desember," lanjut kuasa hukum Jefri Nichol.
Jefri Nichol digugat rumah produksi Falcon Picture karena dianggap melanggar kontrak kerja, aktor muda itu digugat Rp 4.2 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.