Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berkas Perkara Penyebar Video Syur Dilimpahkan ke Kejaksaan, Apa Respon si Pelapor?

Berkas perkara dua tersangka penyebar masih video syur yang disebut mirip Gisel atau Gisella Anastasia kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Berkas Perkara Penyebar Video Syur Dilimpahkan ke Kejaksaan, Apa Respon si Pelapor?
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara dua tersangka penyebar masih video syur yang disebut mirip Gisel atau Gisella Anastasia kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Pitra Romadoni, pihak yang pertama kali membuat laporan soal video syut tersebut justru enggan memberikan komentar apapun.

"Mohon maaf pak, saya No komen dulu yah terhadap hal diatas," tutur Pitra Romadoni saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Gisel Akan Dipanggil Lagi Usai Berkas Perkara Tersangka Penyebar Video Dilimpahkan ke Kejaksaan?

Baca juga: Joshua March dan Cindy Clarista Terseret Video Syur Mirip Gisel, Serupa Apa Wajah Keduanya?

Pitra hanya mengatakan dirinya yakin akan kinerja pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sebagai pelapor saat ini ia mengaku hanya bisa memberikan support saja.

"Saya yakin polisi sudah melakukan yang terbaik dalam menyelesaikan permasalah tersebut," ucapnya.

Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)
Berita Rekomendasi

"Dan saya selaku pelapor selalu support tindakan yang dilakukan polisi. Semoga pelaku utamanya terungkap yah," ungkap Pitra.

Tersangka berinisial PP dan NN yang merupakan penyebar masif video syur berdurasi 19 detik itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Namun hingga kini hasil forensik video berdurasi 19 detik itu belum juga selesai, padahal sudah lebih dari dua pekan video tersebut diperiksa tim forensik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas